Jasa Raharja dan KAI Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, Segini Nilainya

JAKURAT.CO Jasa Raharja dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan santunan kepada keluarga korban insiden kecelakaan antara KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya, di lintas Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Bandung.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, para korban meninggal dunia berhak mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
“Untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat," kata Dewi dikutip Sabtu (6/1/2024).
Baca Juga: Jadi Korban Kecelakaan Kereta Api, Simak Besaran Santunan dan Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja
Menurutnya, santunan sebagai perlindungan dasar tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat.
“Begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespons cepat. Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya,” jelasnya.
Adapun EVP of Corporate Secretary PT KAI (Persero), Raden Agus Dwinanto Budiadji menyampaikan, KAI memberikan santunan kepada para pegawai yang menjadi korban meninggal dunia pada musibah ini.
Ia merinci, pemberian santunan sebesar Rp87,5 juta kepada masinis atas nama Julian Dwi Setiyono dan Rp96,4 juta kepada asisten masinis atas nama Ponisam.
Adapun KAI Services memberikan santunan masing-masing Rp13 juta kepada train attendant atas nama Ardiansyah dan security atas nama Enjang Yudi.
"Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas kereta api akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









