Buka Kantor di Medan, Hive Five Dukung Pengembangan UMKM dan Peningkatan Penerimaan Pajak

AKURAT.CO Perusahaan konsultan legalitas dan konsultan pajak, Hive Five, telah mengumumkan pembukaan kantor cabang terbarunya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Founder dan CEO Hive Five, Sabar Lumban Tobing, melakukan pembukaan kantor tersebut bersama beberapa pihak, termasuk Ketua Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia PD Sumatera Utara, Simarmata. Dalam hal ini, Simarmata memberikan dukungan terhadap langkah strategis Hive Five ini.
Pembukaan kantor cabang tersebut sekaligus menandai komitmen Hive Five dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan ekosistem bisnis di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.
Dengan memperluas jejaknya ke kota ini, Hive Five akan menyediakan layanan konsultasi yang lebih dekat dengan pelanggan di wilayah tersebut, serta untuk lebih mendekatkan diri dengan potensi UMKM yang berkembang pesat di sana.
Baca Juga: Perundungan di SMA Binus International Serpong, Polisi Periksa Delapan Saksi
Dalam upaya memperkuat kemitraan strategis dan memperluas jangkauan kolaborasi di wilayah tersebut, Sabar juga mengunjungi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I, Arridel Mindra yang Didampingi oleh Humas Kanwil DJP Sumut I.
Pertemuan ini bertujuan untuk menjajaki peluang kerja sama yang lebih dalam dalam mengembangkan sektor UMKM di Kota Medan, dengan fokus pada optimalisasi penerimaan pajak.
"Dengan membuka kantor cabang di Kota Medan, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia," ujar Sabar.
"Kami sangat antusias untuk menjalin kemitraan yang kuat dengan pihak-pihak terkait, termasuk Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia dan Direktorat Jenderal Pajak serta Asosiasi Pengusaha lainnya, guna menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan negara."
Pembukaan kantor cabang Hive Five di Kota Medan dan kolaborasi strategis dengan berbagai pihak merupakan langkah yang menunjukkan komitmen perusahaan ini dalam mendukung pertumbuhan bisnis di Indonesia, sambil tetap memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






