Buka Kantor di Medan, Hive Five Dukung Pengembangan UMKM dan Peningkatan Penerimaan Pajak

AKURAT.CO Perusahaan konsultan legalitas dan konsultan pajak, Hive Five, telah mengumumkan pembukaan kantor cabang terbarunya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Founder dan CEO Hive Five, Sabar Lumban Tobing, melakukan pembukaan kantor tersebut bersama beberapa pihak, termasuk Ketua Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia PD Sumatera Utara, Simarmata. Dalam hal ini, Simarmata memberikan dukungan terhadap langkah strategis Hive Five ini.
Pembukaan kantor cabang tersebut sekaligus menandai komitmen Hive Five dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan ekosistem bisnis di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.
Dengan memperluas jejaknya ke kota ini, Hive Five akan menyediakan layanan konsultasi yang lebih dekat dengan pelanggan di wilayah tersebut, serta untuk lebih mendekatkan diri dengan potensi UMKM yang berkembang pesat di sana.
Baca Juga: Perundungan di SMA Binus International Serpong, Polisi Periksa Delapan Saksi
Dalam upaya memperkuat kemitraan strategis dan memperluas jangkauan kolaborasi di wilayah tersebut, Sabar juga mengunjungi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I, Arridel Mindra yang Didampingi oleh Humas Kanwil DJP Sumut I.
Pertemuan ini bertujuan untuk menjajaki peluang kerja sama yang lebih dalam dalam mengembangkan sektor UMKM di Kota Medan, dengan fokus pada optimalisasi penerimaan pajak.
"Dengan membuka kantor cabang di Kota Medan, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia," ujar Sabar.
"Kami sangat antusias untuk menjalin kemitraan yang kuat dengan pihak-pihak terkait, termasuk Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia dan Direktorat Jenderal Pajak serta Asosiasi Pengusaha lainnya, guna menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan negara."
Pembukaan kantor cabang Hive Five di Kota Medan dan kolaborasi strategis dengan berbagai pihak merupakan langkah yang menunjukkan komitmen perusahaan ini dalam mendukung pertumbuhan bisnis di Indonesia, sambil tetap memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









