Buka Kantor di Medan, Hive Five Dukung Pengembangan UMKM dan Peningkatan Penerimaan Pajak

AKURAT.CO Perusahaan konsultan legalitas dan konsultan pajak, Hive Five, telah mengumumkan pembukaan kantor cabang terbarunya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Founder dan CEO Hive Five, Sabar Lumban Tobing, melakukan pembukaan kantor tersebut bersama beberapa pihak, termasuk Ketua Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia PD Sumatera Utara, Simarmata. Dalam hal ini, Simarmata memberikan dukungan terhadap langkah strategis Hive Five ini.
Pembukaan kantor cabang tersebut sekaligus menandai komitmen Hive Five dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan ekosistem bisnis di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.
Dengan memperluas jejaknya ke kota ini, Hive Five akan menyediakan layanan konsultasi yang lebih dekat dengan pelanggan di wilayah tersebut, serta untuk lebih mendekatkan diri dengan potensi UMKM yang berkembang pesat di sana.
Baca Juga: Perundungan di SMA Binus International Serpong, Polisi Periksa Delapan Saksi
Dalam upaya memperkuat kemitraan strategis dan memperluas jangkauan kolaborasi di wilayah tersebut, Sabar juga mengunjungi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I, Arridel Mindra yang Didampingi oleh Humas Kanwil DJP Sumut I.
Pertemuan ini bertujuan untuk menjajaki peluang kerja sama yang lebih dalam dalam mengembangkan sektor UMKM di Kota Medan, dengan fokus pada optimalisasi penerimaan pajak.
"Dengan membuka kantor cabang di Kota Medan, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia," ujar Sabar.
"Kami sangat antusias untuk menjalin kemitraan yang kuat dengan pihak-pihak terkait, termasuk Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia dan Direktorat Jenderal Pajak serta Asosiasi Pengusaha lainnya, guna menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan negara."
Pembukaan kantor cabang Hive Five di Kota Medan dan kolaborasi strategis dengan berbagai pihak merupakan langkah yang menunjukkan komitmen perusahaan ini dalam mendukung pertumbuhan bisnis di Indonesia, sambil tetap memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









