Core Tax Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak, Menuju Era Baru Administrasi Perpajakan

AKURAT.CO Dalam rangka memperingati hari jadinya, PT Sinergi Dinamis Konsultindo menggelar Seminar Sosialisasi Core Tax Administration System (Cote Tax), yang bertujuan memperkuat hubungan dengan klien sekaligus memberikan informasi dan pelatihan terkait implementasi sistem perpajakan terbaru di Indonesia.
Seminar yang diadakan pada Selasa (15/10) ini mengusung tema “New Tax Era 2025: Synergy in Simplifying Tax Administration with Core Tax System”.
Vinanda Langgeng Kencana, Direktur Utama PT Sinergi Dinamis Konsultindo, yang akrab disapa Angga, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menekankan pentingnya peran Core Tax Administration System dalam memodernisasi pengelolaan pajak.
Sistem ini tidak hanya mengintegrasikan elemen perpajakan, tetapi juga meningkatkan efisiensi pengelolaan data wajib pajak, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih responsif dan transparan.
“Sosialisasi ini adalah momen penting untuk memperkenalkan secara menyeluruh sistem perpajakan baru yang lebih efisien dan terintegrasi,” kata Angga dalam sambutannya.
Baca Juga: Forum Pemred SMSI Dukung Upaya Pemerintahan Prabowo Subianto Atasi Kebocoran Pajak Rp300 Triliun
Pengembangan Core Tax Administration System didasari oleh kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, yang menjadi pilar utama dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pada 2019, pajak menyumbang sekitar 73 persen dari total penerimaan negara, menjadikannya komponen vital dalam mendukung pembangunan nasional dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
“Sistem perpajakan yang modern sangat diperlukan untuk menjaga ketahanan fiskal nasional.
Pajak tidak hanya berfungsi sebagai sumber dana pembangunan, tetapi juga untuk memastikan perlindungan sosial berjalan efektif,” tambah Angga.
Sistem sebelumnya, Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP), yang telah beroperasi selama lebih dari 15 tahun, dianggap sudah tidak lagi memadai untuk mendukung perkembangan bisnis perpajakan modern.
Dengan keterbatasan dalam upgrade dan kurangnya integrasi, pemerintah memutuskan untuk beralih ke Core Tax Administration System sebagai bagian dari reformasi perpajakan yang mengacu pada praktik terbaik internasional.
Seminar ini juga mencakup pembahasan aspek teknis terkait implementasi sistem baru, termasuk bagaimana kolaborasi antara sektor publik dan swasta dapat meningkatkan kepatuhan dan transparansi perpajakan di Indonesia.
Selain itu, acara ini memperkenalkan Core Tax Application Showcase, yang menampilkan solusi teknologi terbaru untuk administrasi perpajakan yang lebih efisien.
Acara diakhiri dengan sesi networking yang memungkinkan peserta bertukar pandangan dan menjalin kerja sama di bidang perpajakan, diiringi dengan hiburan musik sebagai penutup.
Dengan diperkenalkannya Core Tax Administration System, Indonesia diharapkan dapat memasuki era baru perpajakan yang lebih modern, efisien, dan transparan, mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







