Industri Keuangan Digital Perlu Kedepankan Perlindungan Konsumen
Demi Ermansyah | 16 November 2024, 19:24 WIB

AKURAT.CO Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi menekankan pentingnya industri keuangan digital untuk mengedepankan perlindungan konsumen guna menjaga keberlanjutan usaha industri tersebut.
"Bermanfaat tidak hanya bagi para pelaku bisnis dan kegiatan di industrinya saja, tapi juga berdampak kepada peningkatan dan manfaat kegiatan di sistem keuangan dan tentu mendukung pertumbuhan perekonomian nasional," kata Hasan di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).
OJK mengarahkan ekosistem keseluruhan keuangan digital di Indonesia tidak hanya tumbuh cepat, tetapi juga menuju ke arah yang bisa memberikan manfaat. Dalam memprioritaskan perlindungan konsumen, salah satu upaya yang dilakukan OJK adalah dengan meningkatkan pengawasan market conduct industri jasa keuangan.
Pengawasan market conduct diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan kepercayaan konsumen kepada lembaga jasa keuangan (LJK) dalam setiap aktivitas dan kegiatan usaha di sektor jasa keuangan serta tetap memberikan peluang dan kesempatan untuk perkembangan LJK secara adil, efisien, dan transparan.
Hal tersebut disampaikan Hasan dalam The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2024 yang berlangsung pada 12-13 November 2024 dan mengangkat tema Technology Convergence: Shaping the Future of Finance and Beyond. IFSE 2024 menjadi wadah bagi para pelaku industri, regulator, dan pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan berbagi pengetahuan mengenai perkembangan terbaru di sektor fintech.
Sementara itu, pada kesempatan sama, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Fitria Irmi Triswati mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan respons bauran kebijakan yang tepat, terutama bagi setiap otoritas untuk mengantisipasi akselerasi digital.
“Dari sisi Bank Indonesia, kita memiliki bauran kebijakan dengan peran BI sebagai otoritas moneter, penjaga stabilitas sistem keuangan, serta otoritas sistem pembayaran. Kami selalu mengadakan pertemuan dengan Asosiasi dan pelaku industri untuk merancang kebijakan yang sinergis,” ujarnya.
Dalam hal sistem pembayaran, BI telah meluncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia tahun 2030, yang telah menghasilkan berbagai inovasi. “Ini menjadi panduan bagi kami untuk merespons perkembangan transformasi digital yang terjadi,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









