HIPPI Dukung Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi Yang Tangguh
Demi Ermansyah | 3 Desember 2024, 18:26 WIB

AKURAT.CO Dalam upaya meningkatkan peran koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi nasional, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengajak Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) untuk terlibat aktif dalam pengembangan koperasi.
Dalam acara Rakernas HIPPI di Jakarta, Menkop Budi Arie menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah, koperasi, dan dunia usaha.
“Saya harap teman-teman HIPPI dapat bergandeng tangan dengan Kemenkop untuk memajukan koperasi di Indonesia. Ini penting agar koperasi benar-benar menjadi bagian utama dari pengelolaan ekonomi nasional,” ujarnya di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
“Saya harap teman-teman HIPPI dapat bergandeng tangan dengan Kemenkop untuk memajukan koperasi di Indonesia. Ini penting agar koperasi benar-benar menjadi bagian utama dari pengelolaan ekonomi nasional,” ujarnya di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Baca Juga: Menkop Gandeng HIPPI Perkuat Peran Koperasi
Kontribusi koperasi terhadap PDB yang masih di bawah 5% menjadi perhatian serius. Menkop menyebut salah satu solusi adalah melalui pengembangan Koperasi Multi Pihak (KMP) yang memungkinkan penggabungan usaha serumpun untuk menciptakan daya saing yang lebih kuat.
Kontribusi koperasi terhadap PDB yang masih di bawah 5% menjadi perhatian serius. Menkop menyebut salah satu solusi adalah melalui pengembangan Koperasi Multi Pihak (KMP) yang memungkinkan penggabungan usaha serumpun untuk menciptakan daya saing yang lebih kuat.
Selain itu, anggota HIPPI diimbau untuk bergabung dalam koperasi guna meningkatkan rasio keanggotaan dan memperkuat struktur koperasi.
Ketua Umum DPP HIPPI Erik Hidayat menambahkan, pemerintah perlu memperkuat kebijakan perlindungan terhadap aset strategis nasional. Menurutnya, keberpihakan ini tidak hanya melindungi tetapi juga memberdayakan pengusaha lokal agar mampu bersaing di pasar global.
Ketua Umum DPP HIPPI Erik Hidayat menambahkan, pemerintah perlu memperkuat kebijakan perlindungan terhadap aset strategis nasional. Menurutnya, keberpihakan ini tidak hanya melindungi tetapi juga memberdayakan pengusaha lokal agar mampu bersaing di pasar global.
“Kami butuh kebijakan yang memberdayakan pengusaha pribumi, terutama untuk menghadapi tantangan bisnis di dalam negeri yang semakin kompleks,” kata Erik.
HIPPI juga menunjukkan komitmennya melalui program-program inovatif, seperti revitalisasi lahan pertanian organik yang dilakukan DPD HIPPI Bali.
Inisiatif ini menghasilkan beras sehat berkualitas tinggi dan sejalan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Kemenkop. HIPPI berencana mereplikasi program ini ke daerah lain untuk menciptakan pemerataan ekonomi.
Dengan langkah-langkah strategis ini, HIPPI dan Kemenkop yakin bahwa koperasi dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh sekaligus menjadi solusi bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Dengan langkah-langkah strategis ini, HIPPI dan Kemenkop yakin bahwa koperasi dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh sekaligus menjadi solusi bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








