Komisi VI DPR Desak Pemerintah Atasi Lonjakan Pinjaman Online yang Capai Rp75,02 Triliun

AKURAT.CO Komisi VI DPR RI menyoroti pesatnya pertumbuhan pembiayaan industri pinjaman online (pinjol) yang mencapai Rp75,02 triliun pada Oktober 2024, dengan tingkat pertumbuhan utang pinjol masyarakat Indonesia sebesar 29,23 persen per tahun.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengusulkan agar pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap layanan pinjaman yang ramah bunga.
Salah satu solusi yang diusulkannya adalah meningkatkan inklusi keuangan melalui revitalisasi koperasi kerakyatan.
“Dulu koperasi sangat membantu perekonomian masyarakat, tetapi sekarang semakin tergerus. Pemerintah perlu menghidupkan kembali koperasi kerakyatan agar menjadi alternatif keuangan yang lebih sehat bagi masyarakat,” ujar Mufti dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga terkait untuk menyusun peta jalan (roadmap) dalam mengatasi dampak negatif pinjol.
Baca Juga: Transjakarta Operasikan 200 Bus Listrik secara Bertahap
Ia menegaskan perlunya pembatasan yang jelas untuk mencegah kemunculan pinjol ilegal.
“Tanpa adanya pembatasan yang tegas dan roadmap yang jelas, pinjol seperti ‘mati satu tumbuh seribu’. Satu ditutup, seribu muncul lagi. Ini sama saja menyediakan banyak pilihan racun bagi masyarakat,” kata Mufti.
Mufti juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku di sektor pinjol, termasuk pemilik layanan yang bermasalah.
Ia menyoroti pentingnya mengutamakan penanganan kasus pinjol sebagai prioritas di sektor keuangan.
“Jangan hanya operator dan pegawai level bawah yang ditindak. Pemilik pinjol, yang ada di puncak piramida, juga harus dijerat hukum. Pemerintah perlu membatasi pinjol dengan aturan kecukupan modal dan mekanisme lainnya,” tegasnya.
Mufti menekankan perlunya kebijakan yang menghidupkan kembali koperasi sebagai solusi inklusi keuangan yang lebih aman bagi masyarakat.
Baca Juga: Banyak Kasus Penembakan Oleh Polisi, DPR Desak Evaluasi Penggunaan Senjata Api
Dengan program koperasi kerakyatan, masyarakat dapat mengakses pinjaman dengan bunga yang lebih terjangkau, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pinjol yang kerap merugikan.
“Pemerintah harus serius menjadikan masalah pinjol sebagai prioritas utama di sektor keuangan. Dengan pendekatan koperasi kerakyatan, masyarakat memiliki pilihan yang lebih sehat dan mendukung kesejahteraan ekonomi,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






