Cukai MBDK atau Standarisasi Label, Mana yang Lebih Efektif?

AKURAT.CO Penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) terus menuai pro dan kontra, pemerintah beralasan bahwa kebijakan ini bertujuan mengendalikan konsumsi gula berlebih.
Namun, menurut EU-ASEAN Business Council justru merekomendasikan Indonesia untuk menerapkan standar pelabelan di industri makanan dan minuman, alih-alih mengenakan pajak atau cukai.
Standarisasi pelabelan dianggap sebagai solusi yang lebih efektif dalam membantu konsumen membuat pilihan lebih sehat, tanpa harus membebani daya beli masyarakat.
Saat ini, regulasi pelabelan di ASEAN masih beragam, seperti Nutri-Grade di Singapura dan Healthier Choice di Indonesia, Malaysia, serta Brunei. Ketidakharmonisan ini menyulitkan produsen dalam memasarkan produk secara regional.
Baca Juga: Cukai MBDK, Perlindungan Kesehatan atau Beban Baru?
Menurut pengamat ekonomi, Ros Nirwana menegaskan bahwa regulasi pelabelan yang lebih ketat bisa memberikan dampak beragam bagi investor asing.
“Investor yang berkomitmen terhadap kesehatan dan keberlanjutan mungkin justru melihat ini sebagai peluang bisnis. Namun, di sisi lain, biaya kepatuhan yang meningkat bisa mengurangi profitabilitas,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Sementara itu, dari sisi industri, Head of Strategic Marketing Nutrifood, Susana, menyoroti bahwa cukai MBDK bisa berdampak negatif bagi produsen dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Sebab dirinya menilai bahwa cukai hanya akan menaikkan harga produk, yang berpotensi menurunkan daya beli masyarakat serta menghambat pertumbuhan industri.
Baca Juga: Bea Cukai Gencar Sosialisasikan PMK Nomor 4 Tahun 2025
Dengan berbagai pertimbangan ini, wacana penerapan cukai MBDK masih menjadi perdebatan.
Jika tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pola konsumsi sehat, maka harmonisasi standar pelabelan bisa menjadi langkah yang lebih bijak dibandingkan kebijakan fiskal seperti cukai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








