Cukai MBDK atau Standarisasi Label, Mana yang Lebih Efektif?

AKURAT.CO Penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) terus menuai pro dan kontra, pemerintah beralasan bahwa kebijakan ini bertujuan mengendalikan konsumsi gula berlebih.
Namun, menurut EU-ASEAN Business Council justru merekomendasikan Indonesia untuk menerapkan standar pelabelan di industri makanan dan minuman, alih-alih mengenakan pajak atau cukai.
Standarisasi pelabelan dianggap sebagai solusi yang lebih efektif dalam membantu konsumen membuat pilihan lebih sehat, tanpa harus membebani daya beli masyarakat.
Saat ini, regulasi pelabelan di ASEAN masih beragam, seperti Nutri-Grade di Singapura dan Healthier Choice di Indonesia, Malaysia, serta Brunei. Ketidakharmonisan ini menyulitkan produsen dalam memasarkan produk secara regional.
Baca Juga: Cukai MBDK, Perlindungan Kesehatan atau Beban Baru?
Menurut pengamat ekonomi, Ros Nirwana menegaskan bahwa regulasi pelabelan yang lebih ketat bisa memberikan dampak beragam bagi investor asing.
“Investor yang berkomitmen terhadap kesehatan dan keberlanjutan mungkin justru melihat ini sebagai peluang bisnis. Namun, di sisi lain, biaya kepatuhan yang meningkat bisa mengurangi profitabilitas,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Sementara itu, dari sisi industri, Head of Strategic Marketing Nutrifood, Susana, menyoroti bahwa cukai MBDK bisa berdampak negatif bagi produsen dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Sebab dirinya menilai bahwa cukai hanya akan menaikkan harga produk, yang berpotensi menurunkan daya beli masyarakat serta menghambat pertumbuhan industri.
Baca Juga: Bea Cukai Gencar Sosialisasikan PMK Nomor 4 Tahun 2025
Dengan berbagai pertimbangan ini, wacana penerapan cukai MBDK masih menjadi perdebatan.
Jika tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pola konsumsi sehat, maka harmonisasi standar pelabelan bisa menjadi langkah yang lebih bijak dibandingkan kebijakan fiskal seperti cukai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








