IHSG Tertekan Usai Libur Panjang, BEI Revisi Aturan Trading Halt dan ARB
Hefriday | 8 April 2025, 12:02 WIB

AKURAT.CO Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir memerah 7,60% ke 6.015,927 pada sesi I perdagangan Selasa (8/4/2025). Sebelumnya IHSG dibuka anjlok tajam hingga 9,19% ke level 5.912,06 pada Selasa pagi (8/4/2025).
Data RTI Business pada pukul 09.01 WIB mencatat, IHSG langsung terkoreksi 598,55 poin. Jumlah transaksi juga cukup ramai di awal sesi, dengan volume mencapai 1,59 miliar lembar saham senilai Rp1,92 triliun dari 64.620 kali transaksi.
Sayangnya, jumlah saham yang memerah jauh mendominasi: 552 saham melemah, hanya 9 saham menguat, dan 65 lainnya stagnan. Alhasil, otoritas bursa atau BEI langsung melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pukul 09:00:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
Pemicu Trading Halt
Anjloknya IHSG bukan terjadi tanpa sebab. Pasar global sebelumnya sudah lebih dulu guncang akibat kebijakan Presiden AS Donald Trump yang resmi mengumumkan tarif impor 10% untuk semua negara pada Rabu (2/4/2025) waktu setempat. Tak tanggung-tanggung, beberapa negara bahkan kena tarif lebih tinggi berdasarkan tingkat hambatan dagang mereka terhadap AS.
Imbasnya, bursa saham dunia pun ikut rontok. Indeks NASDAQ (CCMP) ambles 11,44%, S&P 500 (SPX) merosot 10,53%, dan Dow Jones (DJI) turun 9,26% dalam waktu hanya dua hari perdagangan. Bursa Eropa pun ikut tertekan, mulai dari CAC Index di Prancis yang jatuh 7,43%, DAX Index Jerman turun 7,81%, hingga IBEX Index Spanyol yang melemah 6,95%.
Indonesia baru merasakan dampaknya hari ini karena sempat ‘libur’ dari tekanan pasar selama masa Lebaran. Sebelumnya, IHSG pada Kamis (27/3/2025) sempat menguat tipis 0,59% ke level 6.510,62, tapi secara year-to-date, indeks masih turun 8,04%.
Revisi Aturan Trading Halt dan ARB
BEI bertindak gesit dengan melakukan penyesuaian ketentuan trading halt dan batasan persentase ARB agar pasar tetap berjalan secara tertib dan efisien, lewat dua Surat Keputusan Direksi Bursa yang baru diterbitkan.
Pertama, Surat Nomor Kep-00002/BEI/04-2025 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Kedua, Surat Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Lewat surat keputusan terbaru yang mulai berlaku hari ini, batasan auto-rejection bawah disesuaikan menjadi 15% untuk semua papan perdagangan mulai dari papan utama, papan pengembangan, hingga papan ekonomi baru. Aturan ini juga berlaku untuk instrumen seperti ETF dan DIRE.
Tak hanya itu, BEI juga menetapkan tahapan penghentian perdagangan jika IHSG ambles dalam satu hari. Pertama trading halt 30 menit jika IHSG turun lebih dari 8%. Kedua, trading halt tambahan 30 menit bila penurunan melewati 15%. Terakhir, trading suspend hingga akhir sesi atau lebih, jika indeks rontok lebih dari 20%, dengan restu dari OJK.
"Mudah-mudahan bisa memberikan confidence tambahan kepada para investor di pasar modal," harap Direktur Utama BEI, Iman Rachman.
Penyesuaian ini, menurut BEI, bertujuan memberi ruang bagi investor untuk berpikir dan mengatur ulang strategi. Dengan kata lain, pasar tak dibiarkan panik berlebihan. BEI juga menegaskan bahwa kebijakan ini telah mengikuti praktik terbaik dari bursa-bursa dunia, serta mempertimbangkan masukan dari para pelaku pasar.
Langkah ini jelas jadi sinyal bahwa BEI dan OJK tak tinggal diam melihat volatilitas tinggi di pasar saham. Meski IHSG langsung ambles saat pembukaan, diharapkan intervensi lewat kebijakan teknis ini bisa meredam gejolak lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










