Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Hingga Rp2,4 M bagi Barang Jamaah Haji Khusus

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membebaskan bea masuk untuk 1.800 barang milik jamaah haji khusus Indonesia. Nilai total pembebasan mencapai USD149.144 atau setara Rp2,42 miliar.
Pembebasan ini diberikan sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 dan PMK Nomor 34 Tahun 2025 yang mengatur fasilitas fiskal bagi jamaah haji Indonesia.
“Ini khusus untuk jamaah haji plus karena jamaah reguler belum ada pengiriman. Nilainya sampai saat ini ada USD149.144 yang dibebaskan,” ujar Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, saat meninjau kesiapan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (11/6/2025).
Baca Juga: Jemaah Haji Dapat Bebas Bea Masuk hingga USD 2.500, Ini Ketentuannya!
Ketentuan dalam regulasi itu memberikan pembebasan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) untuk dua kali pengiriman barang dalam satu musim haji, masing-masing hingga nilai maksimal USD1.500 dolar AS.
Selain itu, jamaah juga diberikan pembebasan untuk barang bawaan, dengan nilai maksimal hingga USD2.500 dolar AS bagi haji khusus, dan bebas sepenuhnya bagi haji reguler.
Langkah ini menunjukkan komitmen Kementerian Keuangan dalam memberikan pelayanan fiskal yang inklusif dan ramah jamaah.
Baca Juga: Hingga Rabu Sore, Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Tanah Suci Capai 232 Jemaah
Terutama, lanjut Anggito, dalam mendukung kelancaran dan kenyamanan proses kepulangan mereka ke Tanah Air.
“Bea Cukai hadir bukan sekadar melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan kepada jamaah berjalan lancar dan sesuai prosedur,” ujar Anggito.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








