Ekonom: Kebijakan Rp200 Triliun Bisa Dorong Lapangan Kerja, UMKM, dan Pertumbuhan Ekonomi

AKURAT.CO Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengalirkan Rp200 triliun dana pemerintah di Bank Indonesia (BI) ke bank umum untuk kredit produktif mendapat apresiasi dari kalangan ekonom.
Anton Hendranata, Chief Economist BRI sekaligus CEO BRI Research Institute, menilai kebijakan ini bisa menjadi momentum cerah bagi pertumbuhan ekonomi nasional, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan UMKM.
Menurut Anton, kebijakan ini ibarat membuka tabungan besar yang selama ini tersimpan di BI agar dapat dimanfaatkan untuk sektor riil, mempercepat pembangunan, serta menghidupkan kembali UMKM dan infrastruktur.
"Secara makro, kebijakan ini berpotensi menjadi katalis pertumbuhan ekonomi baru. Kredit produktif dapat membantu mendorong investasi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya beli masyarakat," ujar Anton, dikutip Selasa (16/9).
Ia menekankan kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif hingga ke lapisan masyarakat bawah. Namun, keberhasilan tetap bergantung pada koordinasi kuat antar-lembaga.
"Kebijakan Rp200 triliun ini berpotensi besar menjadi momentum baru bagi perekonomian, terutama dalam mendukung UMKM, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. Namun, keberhasilan bergantung pada tiga pilar: penyaluran dana ke sektor produktif yang tepat sasaran, koordinasi transparan antara Kementerian Keuangan dan BI, dan evaluasi rutin untuk menjaga stabilitas ekonomi," lanjutnya.
Anton juga menyinggung pengalaman internasional seperti TLTRO di Uni Eropa dan PSL di China yang bisa dijadikan pembelajaran.
"Dengan semangat kolaborasi dan kewaspadaan, kebijakan ini dapat menjadi langkah berani yang membawa hasil nyata bagi bangsa. Mari dukung dengan optimisme, tetapi tetap menjaga mata terbuka untuk memastikan setiap langkah diambil dengan bijak," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








