Akurat
Pemprov Sumsel

Uang Beredar Meledak 18,6 Persen! Ekonomi RI Siap Tancap Gas di Akhir Tahun

Demi Ermansyah | 11 Oktober 2025, 07:10 WIB
Uang Beredar Meledak 18,6 Persen! Ekonomi RI Siap Tancap Gas di Akhir Tahun

AKURAT.CO Pemerintah menilai melimpahnya likuiditas dalam negeri menjadi pendorong utama penguatan ekonomi nasional pada triwulan IV 2025. Kondisi ini diharapkan menjadi titik awal pembalikan arah ekonomi menuju fase pertumbuhan yang lebih cepat pada tahun depan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi mencapai 5,5% pada akhir tahun, ditopang oleh ekspansi uang primer dan meningkatnya penyaluran kredit perbankan.

“Base money atau uang primer sudah tumbuh signifikan, ini menjadi sinyal kuat ekonomi sedang bergeser ke fase akselerasi,” kata Purbaya dalam temu media via zoom di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga: Langkah Tegas Menkeu Pecat 26 Pegawai Pajak Tuai Pujian

Berdasarkan data Bank Indonesia, uang primer pada September 2025 tumbuh 18,6% secara tahunan (yoy) menjadi Rp2.152,4 triliun, melonjak dari bulan sebelumnya yang hanya 7,3% yoy.

Kemenkeu juga menempatkan dana Rp200 triliun di lima bank Himbara untuk memperkuat likuiditas sistem perbankan.

Langkah tersebut, menurut Purbaya, akan segera berdampak pada peningkatan kredit ke sektor-sektor produktif.

“Kredit Mandiri saja sudah tumbuh dari sekitar delapan persen menjadi 11 persen. Saya perkirakan akan terus meningkat,” ujarnya.

Baca Juga: OJK-Menkeu Bentuk Tim Kerja Dorong Kinerja Pasar Modal

Seperti yang diketahui, degan meningkatnya likuiditas menjadi momentum pertumbuhan di tengah tantangan global. Kenaikan uang beredar akan memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi nasional.

Purbaya optimistis, kombinasi antara likuiditas yang terjaga dan peningkatan belanja pemerintah akan membawa perekonomian Indonesia ke jalur pertumbuhan lebih tinggi pada 2026.

“2026 pasti akan lebih cerah dibanding 2025,” tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.