Industri Pergadaian Masuki Babak Baru Lewat Roadmap OJK 2026–2030

AKURAT.CO Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, menilai peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2026–2030 menjadi momentum bersejarah dalam perjalanan panjang industri pergadaian di Indonesia.
Menurut Agusman, bisnis pergadaian sudah eksis sejak masa kolonial, bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Namun baru kini industri tersebut memiliki arah pembangunan yang jelas dan diakui secara hukum melalui Undang-Undang P2SK Nomor 4 Tahun 2023, yang untuk pertama kalinya menyebutkan secara eksplisit keberadaan industri pergadaian.
Baca Juga: OJK Sebut Kredit ke Sektor Produktif Naik Signifikan, Ini Buktinya
“Setelah hampir tiga abad, akhirnya kita bisa menatap masa depan industri pergadaian dengan lebih baik. Inilah sejarah baru bagi sektor keuangan nasional,” ujar Agusman saat peluncuran roadmap di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Agusman juga mengapresiasi kolaborasi antara OJK, BTPGI, dan kementerian terkait dalam menyusun roadmap ini. Ia menilai langkah tersebut sebagai bukti komitmen bersama dalam memperkuat daya saing dan efisiensi industri.
Selain itu, ia menyoroti adanya perubahan besar dengan munculnya perusahaan pergadaian berskala nasional di luar Pegadaian milik negara. Hal ini, kata Agusman, membuka ruang kompetisi sehat yang akan mendorong peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya pelaku baru berskala nasional, kita akan semakin kompetitif dan efisien. Ini baik untuk negeri,” tegasnya.
OJK, lanjutnya, juga tengah menyiapkan kebijakan deregulasi guna memudahkan pelaku usaha, terutama pergadaian skala kabupaten dan kota, dalam memenuhi ketentuan permodalan dan sertifikasi penaksir.
“Kami ingin memastikan ekosistem industri ini berkembang dengan sehat dan inklusif, tanpa mengorbankan prinsip tata kelola yang baik,” tutup Agusman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









