Industri Pergadaian Masuki Babak Baru Lewat Roadmap OJK 2026–2030

AKURAT.CO Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, menilai peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2026–2030 menjadi momentum bersejarah dalam perjalanan panjang industri pergadaian di Indonesia.
Menurut Agusman, bisnis pergadaian sudah eksis sejak masa kolonial, bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Namun baru kini industri tersebut memiliki arah pembangunan yang jelas dan diakui secara hukum melalui Undang-Undang P2SK Nomor 4 Tahun 2023, yang untuk pertama kalinya menyebutkan secara eksplisit keberadaan industri pergadaian.
Baca Juga: OJK Sebut Kredit ke Sektor Produktif Naik Signifikan, Ini Buktinya
“Setelah hampir tiga abad, akhirnya kita bisa menatap masa depan industri pergadaian dengan lebih baik. Inilah sejarah baru bagi sektor keuangan nasional,” ujar Agusman saat peluncuran roadmap di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Agusman juga mengapresiasi kolaborasi antara OJK, BTPGI, dan kementerian terkait dalam menyusun roadmap ini. Ia menilai langkah tersebut sebagai bukti komitmen bersama dalam memperkuat daya saing dan efisiensi industri.
Selain itu, ia menyoroti adanya perubahan besar dengan munculnya perusahaan pergadaian berskala nasional di luar Pegadaian milik negara. Hal ini, kata Agusman, membuka ruang kompetisi sehat yang akan mendorong peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya pelaku baru berskala nasional, kita akan semakin kompetitif dan efisien. Ini baik untuk negeri,” tegasnya.
OJK, lanjutnya, juga tengah menyiapkan kebijakan deregulasi guna memudahkan pelaku usaha, terutama pergadaian skala kabupaten dan kota, dalam memenuhi ketentuan permodalan dan sertifikasi penaksir.
“Kami ingin memastikan ekosistem industri ini berkembang dengan sehat dan inklusif, tanpa mengorbankan prinsip tata kelola yang baik,” tutup Agusman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








