Tekan Kemiskinan, OJK Genjot Inklusi Keuangan di Banyumas
Hefriday | 19 Oktober 2025, 15:21 WIB

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya perluasan inklusi dan literasi keuangan sebagai langkah strategis dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan di daerah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam kegiatan edukasi keuangan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Friderica menjelaskan bahwa kegiatan literasi keuangan tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Melalui kegiatan ini, OJK berupaya memastikan aksesibilitas dan keterjangkauan produk keuangan formal bagi masyarakat luas.
“Inklusi keuangan bukan sekadar memiliki rekening, tapi bagaimana layanan keuangan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pelaku UMKM,” ujar Friderica, Minggu (19/10/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Bupati Banyumas, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, Wakil Bupati Hj. Dwi Asih Dwi Ntarti, Ketua DPRD Banyumas, perwakilan Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI), serta berbagai pelaku usaha jasa keuangan (PUJK).
Friderica menyebut sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat pemerataan akses keuangan.
“OJK tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan masyarakat agar literasi keuangan tumbuh dengan bertanggung jawab,” katanya.
Salah satu program prioritas yang ditekankan adalah kredit dan pembiayaan melawan rentenir, yang menjadi bagian dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Program ini diharapkan mampu memberi alternatif pembiayaan yang cepat dan terjangkau bagi masyarakat kecil.
“Rentenir sudah ada sejak zaman dahulu. Kami ingin masyarakat tidak lagi bergantung pada skema pinjaman yang mencekik. Melalui PUJK formal, akses kredit bisa lebih adil dan transparan,” jelas Friderica.
OJK mencatat, hingga 2025, tingkat literasi keuangan nasional telah mencapai 66,46%, sedangkan inklusi keuangan di sektor formal sudah berada di kisaran 80%, dan jika mencakup layanan lainnya seperti pos dan koperasi, mencapai 92%.
Friderica menilai, peningkatan ini menjadi bukti bahwa masyarakat mulai memahami pentingnya mengelola keuangan secara bijak.
Friderica menegaskan, perluasan akses keuangan bukan hanya meningkatkan taraf hidup individu, tetapi juga memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
“Dengan akses pembiayaan yang tepat, UMKM bisa berkembang tanpa harus tergantung pada pembiayaan ilegal,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Friderica juga menyoroti maraknya kasus skema keuangan ilegal (scam) yang merugikan masyarakat hingga Rp7 triliun.
Dirinya mengimbau masyarakat segera melapor ke Indonesia Anti-Scam Center jika menemukan praktik penipuan berbasis keuangan digital. “Kami ingin masyarakat makin cerdas. Jangan mudah tergiur iming-iming investasi tinggi atau pinjaman cepat tanpa izin,” ujarnya.
Friderica menegaskan, OJK bersama pelaku jasa keuangan berkomitmen melaksanakan inklusi keuangan yang bertanggung jawab, artinya setiap produk keuangan harus disesuaikan dengan kebutuhan konsumen, bukan dipaksakan.
“Tidak semua produk keuangan cocok untuk semua orang. Edukasi menjadi kunci agar masyarakat bisa memilih layanan sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Friderica menutup sambutannya dengan menekankan tiga hal penting: sinergi, tanggung jawab, dan penguatan akses keuangan.
Dirinya erharap langkah bersama ini dapat menjadi katalis bagi kemajuan ekonomi Banyumas dan daerah lain di Indonesia. “Mari kita kerja bersama untuk Banyumas sejahtera dan Indonesia maju,” tukas Friderica.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










