Gandeng KPK, DJP Siap Awasi Pajak Tambang dan Sawit, Targetkan Penerimaan Naik

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memperketat pengawasan pajak di sektor pertambangan dan perkebunan sawit.
Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan kerja sama ini akan difokuskan pada perbaikan tata kelola pemungutan pajak di dua sektor tersebut yang selama ini berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan negara.
Baca Juga: Takut Salah Isi SPT? DJP Siapkan Simulator Pajak Digital!
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi celah penyimpangan dalam pelaporan dan pembayaran pajak di sektor-sektor strategis seperti tambang dan sawit,” ujar Bimo di Jakarta, Senin (20/10).
Upaya tersebut juga didukung pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PHK) yang akan menindak pelaku usaha ilegal di kawasan hutan dan tambang.
Dengan pengawasan terpadu ini, DJP menargetkan peningkatan signifikan pada penerimaan negara tahun depan sekaligus memperkuat transparansi di sektor komoditas.
Baca Juga: Wajib Pajak Belum Aktivasi Coretax? Siap-Siap Tak Bisa Lapor SPT!
“Ini bukan hanya soal pendapatan, tapi juga keadilan bagi pelaku usaha yang taat pajak,” kata Bimo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










