Akurat
Pemprov Sumsel

Menkeu Purbaya: Likuiditas Rp200 Triliun Dorong Stabilitas Keuangan di Kuartal III

Demi Ermansyah | 3 November 2025, 18:26 WIB
Menkeu Purbaya: Likuiditas Rp200 Triliun Dorong Stabilitas Keuangan di Kuartal III

AKURAT.CO Pemerintah memastikan sistem keuangan nasional tetap stabil di kuartal III-2025. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penempatan kas pemerintah sebesar Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi faktor utama yang menjaga likuiditas perekonomian.

“Stabilitas sistem keuangan pada kuartal III-2025 tetap terjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi, dengan tetap mewaspadai risiko global,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Kebijakan tersebut mendorong pertumbuhan uang primer (M0) mencapai 13,2% secara tahunan (year-on-year/yoy) dan uang beredar luas (M2) tumbuh 8% (yoy) per September 2025.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Temui Wakil DPD, Apa yang Dibahas?

Angka ini menunjukkan ketersediaan dana yang cukup di sistem perbankan, memperkuat daya beli masyarakat, dan mendukung konsumsi domestik.

Selain faktor likuiditas, tingkat kepercayaan konsumen terhadap pemerintah dan kondisi ekonomi nasional juga meningkat.

Hal ini menjadi penopang utama bagi sektor keuangan dalam menjaga kestabilan di tengah dinamika global.

Dari sisi eksternal, Purbaya mengingatkan bahwa ketegangan dagang global akibat tarif impor Amerika Serikat (AS) masih menekan arus perdagangan dunia.

Meski begitu, prospek ekonomi ke depan mulai menunjukkan sinyal positif, terutama setelah The Fed memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,75–4%.

Baca Juga: The Fed Digadang Pangkas Suku Bunga, Rupiah Menguat 13 Poin ke Rp16.608

Dengan kombinasi stimulus fiskal dan bauran kebijakan moneter yang akomodatif, pemerintah optimistis stabilitas sistem keuangan akan terus terjaga hingga akhir tahun.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.