Menkeu Purbaya: Defisit APBD 2026 Bisa Longgar Jika Belanja Daerah Optimal

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, membuka peluang penambahan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun anggaran 2026.
Namun, relaksasi tersebut hanya akan diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu meningkatkan kualitas dan realisasi belanjanya.
Menurut Purbaya, fleksibilitas defisit tidak akan efektif apabila kinerja belanja daerah masih rendah dan menyisakan anggaran dalam jumlah besar.
Baca Juga: Aturan Baru DHE SDA Berlaku 2026, Menkeu Purbaya Bidik Lonjakan Cadangan Devisa
“Kalau dia (pemerintah daerah) bisa belanjanya bagus, mungkin bisa ditambah (batas defisit APBD-nya),” kata Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Mengutip hasil data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan realisasi belanja daerah sepanjang 2025 mencapai Rp1.246,6 triliun. Angka tersebut turun 8,6% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.363,9 triliun.
Penurunan juga terjadi pada sisi pendapatan. Total pendapatan daerah pada 2025 tercatat Rp1.288,3 triliun, melemah 5,7% dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai Rp1.366,9 triliun.
Dengan kondisi tersebut, APBD 2025 secara agregat masih mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah tercatat mencapai Rp67,1 triliun.
Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) daerah pada 2025 diperkirakan mencapai Rp108,7 triliun. Menkeu menilai besarnya SILPA tersebut mencerminkan belanja daerah yang belum optimal, meski ruang fiskal masih tersedia.
Baca Juga: Defisit APBN Kian Melebar, Begini Penjelasan Menkeu Purbaya
“Kalau seperti sekarang sisanya masih Rp100 triliun lebih untuk seluruh daerah, ditambah juga percuma,” ujarnya.
Purbaya menegaskan, kebijakan fleksibilitas defisit APBD hanya akan dipertimbangkan jika pemerintah daerah mampu memperbaiki kualitas belanja, khususnya belanja yang berdampak langsung terhadap layanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









