Menkeu Purbaya: Defisit APBD 2026 Bisa Longgar Jika Belanja Daerah Optimal

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, membuka peluang penambahan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun anggaran 2026.
Namun, relaksasi tersebut hanya akan diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu meningkatkan kualitas dan realisasi belanjanya.
Menurut Purbaya, fleksibilitas defisit tidak akan efektif apabila kinerja belanja daerah masih rendah dan menyisakan anggaran dalam jumlah besar.
Baca Juga: Aturan Baru DHE SDA Berlaku 2026, Menkeu Purbaya Bidik Lonjakan Cadangan Devisa
“Kalau dia (pemerintah daerah) bisa belanjanya bagus, mungkin bisa ditambah (batas defisit APBD-nya),” kata Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Mengutip hasil data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan realisasi belanja daerah sepanjang 2025 mencapai Rp1.246,6 triliun. Angka tersebut turun 8,6% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.363,9 triliun.
Penurunan juga terjadi pada sisi pendapatan. Total pendapatan daerah pada 2025 tercatat Rp1.288,3 triliun, melemah 5,7% dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai Rp1.366,9 triliun.
Dengan kondisi tersebut, APBD 2025 secara agregat masih mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah tercatat mencapai Rp67,1 triliun.
Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) daerah pada 2025 diperkirakan mencapai Rp108,7 triliun. Menkeu menilai besarnya SILPA tersebut mencerminkan belanja daerah yang belum optimal, meski ruang fiskal masih tersedia.
Baca Juga: Defisit APBN Kian Melebar, Begini Penjelasan Menkeu Purbaya
“Kalau seperti sekarang sisanya masih Rp100 triliun lebih untuk seluruh daerah, ditambah juga percuma,” ujarnya.
Purbaya menegaskan, kebijakan fleksibilitas defisit APBD hanya akan dipertimbangkan jika pemerintah daerah mampu memperbaiki kualitas belanja, khususnya belanja yang berdampak langsung terhadap layanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









