Menkeu Ganti Pejabat DJP Jakarta Utara, Layanan Pajak Diminta Tetap Jalan

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa melantik empat pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Utara sebagai langkah menjaga kesinambungan layanan perpajakan kepada masyarakat dan dunia usaha.
Pelantikan dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Kamis, di tengah proses penertiban internal DJP menyusul penanganan sejumlah pejabat oleh aparat penegak hukum.
Purbaya menegaskan pergantian pejabat merupakan langkah cepat agar pelayanan publik tidak terdampak oleh persoalan internal yang sedang berjalan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Tak Ada Tekanan ke BI untuk Danai Program Pembangunan
“Kalau ada pejabat yang harus fokus menghadapi proses hukum, tentu itu bisa mengganggu servis ke publik. Maka kita ambil langkah untuk mengganti secepatnya,” ujar Purbaya usai pelantikan.
Ia menekankan DJP merupakan garda terdepan penerimaan negara sekaligus wajah negara di hadapan wajib pajak. Karena itu, kepastian layanan menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.
Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa wajib pajak dan pelaku usaha membutuhkan kepastian administrasi, kejelasan pengawasan, serta pelayanan yang profesional agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa hambatan birokrasi.
“Unit pajak ini tempat masyarakat dan dunia usaha datang. Kepercayaan negara itu dipertaruhkan di sini,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pengawasan tidak berhenti pada pelaksana teknis, melainkan melekat pada pimpinan unit kerja.
“Kalau anak buahnya bermasalah dan tidak terdeteksi, bukan berarti atasannya lepas dari tanggung jawab,” tegasnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Keputusan BI Kolektif, Tak Bisa Dikendalikan Satu Orang
Ia menyebut Kementerian Keuangan mendorong pengawasan berlapis melalui pendekatan three lines of defense, mulai dari pengawasan pimpinan dan pegawai operasional, pengendalian internal dan manajemen risiko, hingga audit internal.
Oleh sebab itu, lanjut Purbaya, kepercayaan publik terhadap institusi pajak hanya bisa dijaga melalui pelayanan yang konsisten, transparan, dan akuntabel, bukan sekadar slogan atau seremoni.
“Pelantikan ini bukan formalitas, tetapi penegasan bahwa negara hadir menjaga kualitas layanan perpajakan,” ujarnya.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Untung Supardi sebagai Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara, Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III, serta Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










