Cek Harga Perak Hari Ini 29 Januari 2026, Masih Stabil Setelah Lonjakan Tajam

AKURAT.CO Harga perak Antam pada Kamis (29/1/2026), stabil pada Rp69.450 per gram, setelah mengalami lonjakan signifikan sehari sebelumnya.
Stabilitas ini terjadi setelah kenaikan signifikan yang membawa harga perak mendekati ambang Rp70.000 per gram pada hari sebelumnya, Rabu (28/1/2026).
Berikut adalah rincian harga perak berdasarkan pecahan yang tersedia hari ini.
Baca Juga: Yoo Seon Ho dan Shin Eun Soo Dikonfirmasi Berpacaran, Agensi Buka Suara
Rincian Harga Perak Hari Ini Berdasarkan Pecahan
Perak murni 250 gram: Dipatok Rp17.762.500 (belum termasuk PPN 11%) atau Rp19.716.375 (sudah termasuk PPN 11%).
Perak murni 500 gram: Seharga Rp34.725.000 (belum termasuk PPN 11%) atau Rp38.544.750 (sudah termasuk PPN 11%).
Baca Juga: Cara Beli Emas di Aplikasi Tring by Pegadaian, Pemula Wajib Tahu!
Perak Antam Heritage 31,1 gram: Dibanderol Rp2.707.761 (belum termasuk PPN 11%) atau Rp3.005.615 (sudah termasuk PPN 11%).
Perak Antam Heritage 186,6 gram: Seharga Rp15.124.666 (belum termasuk PPN 11%) atau Rp16.788.379 (sudah termasuk PPN 11%).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









