Bansos 35 Juta KPM Cair, THR ASN Rp55 Triliun Menyusul

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah terus memperkuat bantalan perlindungan sosial (perlinsos) guna menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 2026.
Di sisi perlindungan sosial, pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.
“Pemerintah menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng bagi 35,04 juta KPM dengan anggaran total mencapai Rp14,09 triliun,” kata kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).
Baca Juga: 40 Perusahaan Baja Disisir Kemenkeu, Potensi Pajak Hilang Capai Rp5 Triliun
Selain itu, pemerintah, kata Purbaya juga mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, serta para pensiunan dengan nilai total sekitar Rp55 triliun.
Tak hanya itu, pemerintah mengakselerasi belanja subsidi pupuk senilai Rp30 triliun guna menjaga produktivitas sektor pertanian dan stabilitas harga pangan.
“Menyiapkan pembayaran kompensasi energi Rp27 triliun, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Aceh dan Sumatera Utara,” ujarnya.
Di sektor transportasi, pemerintah memberikan diskon tarif kereta api dan kapal laut sebesar 30%, pembebasan 100% tarif jasa kepelabuhanan untuk angkutan penyeberangan.
Baca Juga: Purbaya: Tanpa Wamenkeu Baru, Koordinasi Kemenkeu Tetap Jalan
Serta, penurunan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sekitar 17–18% melalui skema PPN ditanggung pemerintah (DTP) 11% dan berbagai insentif lainnya. Total anggaran untuk stimulus transportasi ini mencapai Rp0,92 triliun.
Purbaya menegaskan, seluruh langkah tersebut dirancang sebagai kebijakan komprehensif untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap terjangkau, konsumsi rumah tangga meningkat, serta momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga hingga triwulan I-2026.
“Ini semua dijalankan tetap dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian pengelolaan kebijakan fiskal,” tutur Purbaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








