Purbaya Kritik Penonaktifan Mendadak JKN PBI: Bikin Gaduh Tanpa Ubah Anggaran

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengkritik keras manajemen penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dilakukan secara mendadak dan minim sosialisasi.
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut memicu kegaduhan di tengah masyarakat, meski tidak disertai perubahan pada anggaran negara.
Lonjakan penonaktifan peserta PBI JKN yang mencapai sekitar 11 juta orang dalam satu bulan pada Februari 2026 dinilainya sebagai pemicu utama keresahan publik.
“Kalau satu persen enggak ribut. Begitu hampir 10 persen sekaligus, ya kerasa. Apalagi yang sakit, hampir semuanya kena,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan, dari sisi fiskal tidak terjadi perubahan signifikan dalam belanja negara. Namun, lemahnya pengelolaan operasional dan komunikasi kebijakan membuat dampaknya membesar di lapangan.
“Uang yang saya keluarkan sama, enggak berubah. Tapi keributannya beda. Pemerintah rugi, image jadi jelek,” tegasnya.
Baca Juga: Dubes RI Resmikan Gerai ke-30.000 Luckin Coffee, Santan Kelapa Indonesia Jadi Bintang di Tiongkok
Purbaya menilai, penonaktifan kepesertaan PBI JKN tidak semestinya diberlakukan secara langsung, khususnya bagi peserta yang tengah menjalani pengobatan rutin atau memiliki penyakit kronis.
“Jangan sampai orang sudah sakit, mau cuci darah, tiba-tiba enggak eligible. Itu konyol,” katanya.
Ia mendorong agar setiap perubahan status kepesertaan disertai masa transisi dua hingga tiga bulan, serta mekanisme sosialisasi otomatis kepada peserta terdampak agar masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan diri.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa polemik ini bukan disebabkan keterbatasan anggaran, melainkan persoalan manajemen, tata kelola data, dan lemahnya koordinasi antarlembaga.
“Masalah kita itu masalah operasional, manajemen, dan sosialisasi. Itu yang harus dibereskan secepatnya,” ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pemutakhiran data PBI JKN tetap diperlukan agar program tepat sasaran.
Namun, proses tersebut harus dilakukan secara bertahap dan terukur agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Pemutakhiran boleh, tapi jangan bikin keributan,” pungkas Purbaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








