Akurat
Pemprov Sumsel

Bakal Ikuti Asesmen hingga Wawancara, 20 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Pengganti ADK OJK

Yosi Winosa | 7 Maret 2026, 06:27 WIB
Bakal Ikuti Asesmen hingga Wawancara, 20 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Pengganti ADK OJK
Kantor OJK

AKURAT.CO 20 peserta lolos seleksi administrasi calon pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) dan berhak mengikuti pemeriksaan kesehatan, asesmen hingga wawancara.

Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada Senin (9/3/2026), sementara asesmen pada Selasa (10/3/2026) dan Rabu (11/3/2026) dan wawancara dilaksakana usai Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026, tepatnya pada Rabu (25/3/2026) dan Kamis (26/3/2026).

Baca Juga: Skandal Goreng Saham BEBS Bikin Rugi Rp14,5 Triliun, OJK Geledah Kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia

Seluruh Calon Pengganti ADK OJK yang telah lulus Seleksi Administratif (termasuk Penilaian Makalah) wajib mengikuti Seleksi berikutnya yang terdiri atas Masukan Masyarakat, Penelusuran Rekam Jejak, Asesmen, Pemeriksaan Kesehatan, dan Wawancara.

Calon Pengganti ADK OJK wajib menyerahkan Surat Pernyataan bermeterai yang menyatakan bahwa Calon Pengganti ADK OJK bersedia ditempatkan pada jabatan yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi/Presiden/Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan hasil seleksi. Surat pernyataan yang telah diisi disampaikan pada tanggal 9 Maret 2026 pukul 09.00 WIB.

Calon Pengganti ADK OJK yang tidak mengikuti Asesmen, Pemeriksaan Kesehatan, dan/atau Wawancara dinyatakan gugur dalam proses Seleksi. Demikian bunyi surat pengumuman yang diteken oleh Ketua Panitia Seleksi Calon Pengganti ADK OJK, Purbaya Yudhi Sadewa.

Berikut nama-nama yang lolos seleksi administrasi.

  1. Adi Budiarso, Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan

  2. Agus Sugiarto, Komisaris Independen, PT Danantara Asset Management

  3. Anton Daryono, Direktur Eksekutif / Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen, Bank Indonesia

  4. Ary Zulfikar, Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan

  5. Bambang Mukti Riyadi, Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah, Otoritas Jasa Keuangan

  6. Boby Wahyu Hernawan, Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan

  7. Danu Febrianto, Senior Executive Vice President, Lembaga Penjamin Simpanan

  8. Darmansyah, Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan

  9. Dhani Gunawan Idat, Komisaris Utama, BPRS HIK Parahyangan

  10. Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia

  11. Dwityapoetra Soeyasa Besar, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik, Lembaga Penjamin Simpanan

  12. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan

  13. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan

  14. Hernawan Bekti Sasongko, Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan

  15. Hidayat Prabowo, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah

  16. Iskandar Simorangkir, Wakil Ketua, Badan Supervisi Bank Indonesia

  17. Lasmaida Gultom, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan 2015-2025, Otoritas Jasa Keuangan (Purnabakti)

  18. Orias Petrus Moedak, Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics

  19. Pahala Nugraha, Komisaris Utama, Danantara Investment Management

  20. Rizal Ramadhani, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.