Kemenkeu Evaluasi Dampak Lonjakan Harga Minyak Global

AKURAT.CO Lonjakan harga minyak dunia kembali menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi memengaruhi stabilitas fiskal dan kebijakan subsidi energi di Indonesia.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih memantau pergerakan harga minyak global yang fluktuatif dalam beberapa hari terakhir sebelum mengambil langkah kebijakan.
"Kita pastikan dulu arah gerakannya. Setelah benar-benar jelas, baru kita ajak semua pihak mengambil langkah," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia USD100, Apa Dampaknya ke IHSG dan Saham Indonesia?
Sebelumnya, harga minyak mentah dunia melonjak tajam dalam periode 8–10 Maret 2026. Menurut laporan media internasional, harga Brent crude oil sempat mencapai USD118 per barel, level tertinggi dalam hampir empat tahun terakhir sejak Juni 2022.
Lonjakan tersebut kontras dengan kondisi awal tahun. Pada Januari 2026, harga Brent rata-rata sekitar USD64 per barel, sementara West Texas Intermediate berada di sekitar USD57,87 per barel.
Kenaikan harga energi global dipicu eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Secara historis, konflik di kawasan penghasil minyak tersebut kerap memicu lonjakan harga energi global dan volatilitas pasar.
Bagi Indonesia, kenaikan harga minyak dapat berdampak pada peningkatan biaya impor energi serta tekanan terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang dialokasikan dalam APBN.
Baca Juga: Pemerintah Pantau Harga Minyak Selama 1 Bulan Sebelum Putuskan Harga BBM
Namun pemerintah menegaskan bahwa perubahan kebijakan fiskal tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Penyesuaian APBN membutuhkan pertimbangan jangka menengah karena asumsi harga minyak dihitung berdasarkan rata-rata satu tahun anggaran.
Dampak awal dari kenaikan harga minyak biasanya lebih terasa pada volatilitas pasar energi dan ekspektasi inflasi domestik. Jika tren kenaikan bertahan, tekanan dapat meluas ke biaya transportasi, logistik, hingga harga barang konsumsi menjelang periode Lebaran.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, pemerintah terus memantau perkembangan pasar energi global dan menyiapkan langkah mitigasi jika tren kenaikan berlangsung lebih lama.
Evaluasi menyeluruh terhadap pergerakan harga minyak akan dilakukan dalam waktu sekitar satu bulan sebelum pemerintah memutuskan kemungkinan penyesuaian kebijakan fiskal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










