Akurat
Pemprov Sumsel

OJK: Kredit UMKM Tembus Rp1.482 Triliun, Target Tumbuh 9 Persen di 2026

Esha Tri Wahyuni | 11 Maret 2026, 09:30 WIB
OJK: Kredit UMKM Tembus Rp1.482 Triliun, Target Tumbuh 9 Persen di 2026
Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat (KUR)

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2026 akan tumbuh di kisaran 7–9% secara tahunan (year on year/yoy).

Proyeksi tersebut muncul di tengah moderasi pertumbuhan kredit UMKM pada awal tahun, namun otoritas menilai fundamental sektor ini masih kuat seiring meningkatnya optimisme konsumen dan prospek pertumbuhan ekonomi nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, penyaluran kredit UMKM per Januari 2026 tercatat sebesar Rp1.482,9 triliun, atau sekitar 17,33% dari total kredit perbankan nasional. Namun secara tahunan, pertumbuhan kredit UMKM mengalami moderasi sebesar 0,53% yoy.

Baca Juga: Ketimpangan Kredit UMKM Masih Lebar

“Meski terdapat moderasi pada awal tahun, fundamental sektor UMKM tetap terjaga dan industri perbankan masih optimistis terhadap prospek pertumbuhan kredit UMKM sepanjang 2026,” kata Dian dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Dian menegaskan perluasan akses pembiayaan UMKM menjadi salah satu prioritas OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Komitmen untuk terus mendorong akses pembiayaan yang lebih luas, mudah, dan inklusif bagi UMKM akan menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Data OJK menunjukkan optimisme tersebut didukung oleh indikator kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada awal 2026 tercatat di level 127, sementara Consumer Price Index tercatat 109,75.

Kedua indikator tersebut masih berada di zona optimistis dan menunjukkan tren peningkatan dalam setahun terakhir.

Selain faktor psikologis konsumen, momentum perayaan Lebaran pada kuartal I 2026 juga diperkirakan akan mendorong konsumsi rumah tangga, yang secara historis menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Lonjakan konsumsi ini biasanya meningkatkan kebutuhan kredit modal kerja bagi pelaku UMKM, terutama di sektor perdagangan, makanan dan minuman, serta jasa.

Di sisi kebijakan, OJK juga memperkuat dukungan terhadap pembiayaan UMKM melalui regulasi baru. Pada 2025, OJK menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.

Aturan ini mewajibkan bank dan lembaga keuangan nonbank untuk menyediakan skema pembiayaan yang lebih mudah diakses oleh pelaku UMKM.

“Regulasi ini mengharuskan lembaga jasa keuangan menerapkan prinsip mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif dalam penyaluran pembiayaan kepada UMKM,” kata Dian.

Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, OJK juga membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah. Unit baru ini bertugas mengembangkan model bisnis pembiayaan UMKM, termasuk optimalisasi credit scoring digital serta segmentasi dan profiling pelaku usaha kecil.

Baca Juga: OJK Wajibkan Bank Evaluasi Biaya Kredit UMKM Tiap 3 Bulan

OJK saat ini juga berkoordinasi dengan industri perbankan untuk memastikan implementasi kebijakan tersebut masuk dalam rencana bisnis bank (RBB).

Selain itu, regulator turut mendukung program pemerintah dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah menargetkan penyaluran KUR 2026 mencapai Rp308,41 triliun guna memperluas akses pembiayaan murah bagi pelaku usaha kecil.

OJK terlibat dalam penyusunan regulasi KUR bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sekaligus melakukan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan penyalur, termasuk lembaga penjamin dan perusahaan asuransi kredit.

Secara historis, sektor UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional. Berdasarkan data pemerintah, UMKM menyumbang lebih dari 60% produk domestik bruto (PDB) Indonesia dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional. Karena itu, stabilitas pembiayaan sektor ini menjadi faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi domestik.

Kinerja ekonomi Indonesia sendiri menunjukkan tren stabil. Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi nasional 2025 sebesar 5,11%, sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 6% pada 2026 melalui peningkatan investasi, konsumsi domestik, dan penguatan sektor UMKM.

Di tengah tantangan global, termasuk ketidakpastian ekonomi dan perlambatan perdagangan internasional, OJK menilai penguatan ekosistem UMKM menjadi strategi penting untuk menjaga ketahanan ekonomi domestik.

OJK akan terus mendorong penguatan ekosistem UMKM melalui berbagai langkah, seperti peningkatan kewirausahaan, pendampingan usaha, perluasan akses kepada offtaker, serta identifikasi sektor-sektor UMKM dengan potensi pertumbuhan tinggi.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pengembangan UMKM,” kata Dian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.