Menkeu: Rupiah Tahan Tekanan Global, Depresiasi Hanya 0,3%

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan stabilitas nilai tukar rupiah menunjukkan ketahanan ekonomi Indonesia masih terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Purbaya mengatakan berbagai gejolak global, termasuk konflik geopolitik, sering memicu kekhawatiran pelemahan rupiah. Namun berdasarkan data yang dipantau pemerintah, tekanan terhadap mata uang domestik relatif terbatas.
"Ada yang bilang rupiah hancur, tetapi kalau dilihat betul, itu setiap perang, rupiah itu hanya terdepresiasi sebesar 0,3 persen. Jadi, sebetulnya bagus daya tahan kita," ujar Purbaya dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Menkeu Buka Opsi Defisit APBN 2026 di Atas 3% PDB
Indikator lain yang mencerminkan kepercayaan pasar adalah spread imbal hasil antara Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia dengan obligasi pemerintah Amerika Serikat atau US Treasury.
Menurut data Kementerian Keuangan, selisih yield SBN terhadap US Treasury hanya naik tipis dari sekitar 240 basis poin pada Januari 2025 menjadi sekitar 243 basis poin saat ini.
"Naiknya hanya terbatas hanya 3 basis point. Artinya asing masih percaya ke kita," kata Purbaya.
Stabilitas nilai tukar rupiah menjadi indikator penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap pasar keuangan domestik. Secara historis, gejolak global seperti krisis keuangan atau konflik geopolitik sering memicu arus keluar modal dari negara berkembang.
Indonesia beberapa kali mengalami tekanan nilai tukar, termasuk pada periode taper tantrum 2013 dan pandemi global 2020, ketika arus modal asing keluar dari pasar obligasi dan saham.
Stabilnya rupiah dan terkendalinya spread SBN penting bagi stabilitas pembiayaan negara. Jika spread terlalu lebar, biaya pinjaman pemerintah melalui penerbitan obligasi berpotensi meningkat.
Baca Juga: Gandeng Kemenkeu, BGN Perkuat Tata Kelola Anggaran Gizi Nasional Lewat E-Learning dan Aplikasi SPPG
Bagi pelaku pasar, indikator ini juga menjadi sinyal bahwa risiko investasi di Indonesia masih relatif terkendali dibandingkan negara berkembang lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









