Upbit Masuk Indonesia, Kolaborasi ICEx Perkuat Ekosistem Kripto

AKURAT.CO Upbit, bursa aset digital global milik Dunamu Inc, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Indonesia Crypto Exchange (ICEx) untuk memperkuat pengembangan ekosistem kripto teregulasi di Indonesia.
Kesepakatan ini diumumkan dalam Forum Kemitraan Bisnis Korea-Indonesia pada 1 April 2026.
CEO Dunamu, Kyoungsuk Oh, menegaskan kolaborasi ini berfokus pada penguatan fondasi industri aset digital yang aman dan patuh regulasi.
“Kemitraan ini mencerminkan komitmen kami untuk mendorong ekosistem aset digital yang diatur dengan baik secara global. Dengan bekerja sama erat dengan ICEx, kami bertujuan untuk berbagi teknologi platform dan keahlian operasional,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (4/4/2026).
Secara teknis, Upbit akan menyediakan dukungan pada infrastruktur inti bursa, termasuk sistem pencocokan transaksi (matching engine), manajemen risiko, hingga operasional pasar.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pengembangan solusi kustodian serta penguatan teknologi regulasi (regtech) guna meningkatkan pengawasan, kepatuhan, dan pelaporan.
Dari sisi domestik, CEO ICEx Group Pang Xue Kai menyebut kehadiran Upbit sebagai mitra strategis akan memperkuat standar industri dalam negeri.
“Kepemimpinan Upbit dalam kepatuhan dan teknologi merupakan faktor penentu bagi kami. Kami percaya kolaborasi ini akan berkontribusi pada pengembangan lingkungan pasar yang lebih aman dan terpercaya di Indonesia,” jelasnya.
Kolaborasi ini terjadi di tengah pertumbuhan signifikan pasar kripto Indonesia. Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi aset kripto nasional sepanjang 2025 mencapai lebih dari Rp300 triliun, dengan jumlah investor melampaui 18 juta pengguna.
Angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu pasar kripto terbesar di Asia Tenggara.
Sejak 2023, pemerintah Indonesia juga telah membentuk struktur pasar kripto berlapis, yang terdiri dari bursa kripto, lembaga kliring, dan kustodian. Pengawasan industri ini kini berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setelah sebelumnya berada di bawah Bappebti, sebagai bagian dari integrasi sektor keuangan digital nasional.
ICEx sendiri merupakan bagian dari implementasi kerangka tersebut, yang dirancang untuk menciptakan ekosistem perdagangan aset digital yang lebih transparan dan terintegrasi.
Upbit, sebagai salah satu pemain besar di Korea Selatan, sebelumnya juga aktif memperluas kemitraan regional, termasuk dengan Vietnam.
Baca Juga: Tren Prediksi Harga Kripto Pakai AI, Upbit Indonesia Ingatkan Investor Tetap Perlu Hati-hati
Kemitraan Upbit dan ICEx diproyeksikan mempercepat adopsi standar global dalam industri kripto domestik, khususnya dalam aspek keamanan sistem dan perlindungan investor. Masuknya teknologi dan pengalaman operasional dari pemain global dinilai dapat meningkatkan kredibilitas pasar Indonesia di mata investor institusional.
Selain itu, integrasi teknologi bursa berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi serta memperkecil risiko sistemik, yang selama ini menjadi perhatian utama regulator dalam industri kripto. Hal ini juga membuka peluang bagi pelaku industri lokal untuk mengakses ekosistem yang lebih kompetitif secara regional.
CEO Upbit Indonesia, Resna Raniadi, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis jangka panjang.
“Penandatanganan MoU antara Upbit dan ICEx merupakan langkah strategis yang sangat penting dalam memperkuat fondasi ekosistem aset digital Indonesia,” ujarnya.
“Kami percaya kolaborasi ini akan menjadi fondasi kuat dalam membangun ekosistem aset digital yang aman, teregulasi, dan terpercaya di Indonesia, sekaligus menghadirkan standar global dalam teknologi dan perlindungan investor," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











