Pembiayaan oleh Pindar Naik 25 Persen ke Rp100 Triliun di Februari 2026

AKURAT.CO Industri fintech lending atau pinjaman daring (pindar) kembali mencatatkan pertumbuhan signifikan pada awal 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan outstanding pembiayaan P2P lending menembus Rp100,69 triliun per Februari 2026.
Angka ini menjadi sorotan karena tidak hanya mencerminkan tingginya permintaan kredit digital di Indonesia, tetapi juga diiringi dengan kenaikan risiko gagal bayar.
Baca Juga: Rasio Kredit Stagnan, AFTECH Dorong Sinergi Bank dan Pindar
Tren ini memperlihatkan dinamika sektor keuangan digital yang semakin ekspansif, sekaligus menantang dari sisi kualitas pembiayaan.
Pembiayaan Pindar Tembus Rp100 Triliun, Tumbuh 25,75 Persen YoY
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (P2P lending) mencapai Rp100,69 triliun per Februari 2026. Angka ini tumbuh 25,75% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawasan PVML OJK, Agusman, menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ini masih berlanjut secara konsisten sejak akhir tahun lalu.
“Terjadi peningkatan 25,75% secara year-on-year (yoy),” ujar Agusman dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK secara daring, Senin (6/4/2026).
Secara bulanan, angka ini juga menunjukkan kenaikan dibandingkan Januari yang berada di Rp98,54 triliun. Jika ditarik lebih jauh, pada Desember 2025 posisi outstanding masih di Rp96,62 triliun.
Risiko Gagal Bayar Naik, TWP90 Sentuh 4,54 Persen
Di balik pertumbuhan agresif tersebut, kualitas kredit menjadi perhatian utama. OJK mencatat rasio kredit bermasalah atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) meningkat ke level 4,54% per Februari 2026.
Angka ini naik dibandingkan Januari yang berada di 4,38% dan Desember 2025 sebesar 4,32%. Kenaikan ini menunjukkan adanya tekanan pada kemampuan bayar debitur di sektor pinjaman online.
Meski demikian, secara tahunan rasio TWP90 masih berada di kisaran 2,78%, menandakan bahwa lonjakan risiko terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Selain fintech lending, OJK juga melaporkan kinerja industri multifinance yang tetap tumbuh, meski relatif terbatas.
Outstanding piutang pembiayaan multifinance mencapai Rp512,14 triliun per Februari 2026, atau naik 1,01% secara yoy. Sebelumnya, pada Januari, nilainya berada di Rp508,27 triliun.
Pertumbuhan ini mencerminkan stabilitas sektor pembiayaan konvensional di tengah ekspansi kredit digital yang lebih agresif.
Di sektor lain, industri modal ventura mencatatkan penyaluran pembiayaan sebesar Rp16,46 triliun hingga Februari 2026. Angka ini meningkat sekitar Rp510 miliar dibandingkan Januari. Sementara itu, nilai aset industri modal ventura tercatat sebesar Rp27,63 triliun.
Kinerja lebih impresif terlihat pada industri pergadaian. OJK mencatat penyaluran pinjaman mencapai Rp152,4 triliun, naik signifikan dari Rp143,14 triliun pada Januari.
Nilai aset pergadaian juga meningkat dari Rp171,07 triliun menjadi Rp182,71 triliun hingga akhir Februari 2026.
Lonjakan pembiayaan pinjol yang menembus Rp100 triliun menegaskan peran strategis fintech dalam mendorong inklusi keuangan di Indonesia. Namun, kenaikan rasio gagal bayar menjadi sinyal penting bagi regulator dan pelaku industri untuk memperketat manajemen risiko.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











