Akurat
Pemprov Sumsel

Menkeu Bidik PNM Jadi Mesin Baru Penyaluran KUR UMKM

Andi Syafriadi | 7 April 2026, 08:10 WIB
Menkeu Bidik PNM Jadi Mesin Baru Penyaluran KUR UMKM
ilustrasi Kredit Usaha Rakyat

AKURAT.CO Kementerian Keuangan mengusulkan pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk memperkuat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan usulan tersebut tengah diajukan ke Danantara agar PNM dapat ditempatkan di bawah salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur atau Pusat Investasi Pemerintah.

“PNM kasih ke kami, nanti kami akan jadikan PNM itu penyalur KUR,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Baca Juga: BRI Borong 3 Penghargaan Dealer Utama Terbaik 2025 dari Kemenkeu, Perkuat Pasar Keuangan

Menurut Purbaya, langkah ini diambil sebagai solusi atas masih adanya kendala akses pembiayaan murah bagi UMKM.

Sebab sampai saat ini, lanjut Purbaya, pihaknya menerima banyak laporan bahwa sebagian pelaku usaha kecil belum mendapatkan akses KUR secara optimal.

Secara data, pemerintah saat ini mengalokasikan sekitar Rp40 triliun per tahun untuk subsidi bunga KUR yang disalurkan melalui perbankan. Angka ini dinilai besar dan belum sepenuhnya efisien.

Baca Juga: DPR Dorong Relaksasi Ekstra Kredit Usaha Rakyat Bagi UMKM

Secara historis, KUR menjadi salah satu instrumen utama pemerintah untuk menopang pertumbuhan UMKM, terutama sejak masa pemulihan ekonomi pascapandemi.

Namun, skema penyaluran berbasis subsidi bunga melalui bank dinilai masih menyisakan biaya tinggi.

Bagi publik, khususnya pelaku UMKM, perubahan skema ini penting karena berpotensi mempercepat akses pinjaman dengan bunga lebih murah dan proses yang lebih terintegrasi.

Ke depan, keputusan final masih menunggu pembahasan lanjutan dengan Danantara dan dukungan Komisi XI DPR RI.

Sebab apabila disetujui, PNM akan menjadi kanal strategis pemerintah dalam distribusi pembiayaan UMKM.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.