Akurat
Pemprov Sumsel

Bibit.id Raih Penghargaan Kemenkeu, Jadi Mitra Distribusi SBN Fintech Terbaik Empat Tahun Berturut-turut

Saeful Anwar | 9 April 2026, 19:39 WIB
Bibit.id Raih Penghargaan Kemenkeu, Jadi Mitra Distribusi SBN Fintech Terbaik Empat Tahun Berturut-turut
Bibit.id kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai mitra distribusi Surat Berharga Negara (SBN) kategori fintech terbaik.

AKURAT.CO Aplikasi investasi digital Bibit.id kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai mitra distribusi Surat Berharga Negara (SBN) kategori fintech terbaik.

Pada tahun 2025, Bibit menjadi satu-satunya Mitra Distribusi kategori financial technology yang memperoleh dua penghargaan sekaligus, yakni “Mitra Distribusi Surat Utang Negara (SUN) Ritel Terbaik Tahun 2025 Kategori Financial Technology dan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik” serta “Mitra Distribusi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel Terbaik Tahun 2025 Kategori Financial Technology”.

Capaian ini sekaligus menandai keberhasilan Bibit mempertahankan prestasi serupa selama empat tahun berturut-turut.

Head of Marketing Bibit, Angie Anandita, mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti konsistensi Bibit dalam memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi negara.

“Penghargaan ini menjadi penegasan akan konsistensi dan komitmen kami dalam memasarkan SBN dan SBSN kepada masyarakat Indonesia. Terima kasih atas apresiasi yang Kemenkeu berikan kepada kami,” kata Angie, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan, Bibit akan terus menghadirkan inovasi serta memperkuat edukasi agar semakin banyak masyarakat berpartisipasi membangun negeri melalui investasi di SBN dan SBSN.

Baca Juga: Kemenekraf Dukung IDD Pavilion Tampil di Salone del Mobile Milano 2026, Dorong Desain Indonesia Mendunia

“Ke depannya, kami akan terus berinovasi, melakukan berbagai upaya edukasi, dan fokus mengajak masyarakat untuk membangun negeri lewat investasi di SBN dan SBSN,” ujarnya.

Sejak resmi ditunjuk sebagai Mitra Distribusi penjualan SBN pada awal 2022, Bibit secara konsisten mencatatkan penjualan tertinggi di kategori fintech untuk berbagai seri SBN dan SBSN.

Dari tahun 2022 hingga 2025, Bibit juga tidak pernah absen menerima apresiasi dari Kementerian Keuangan.

Direktur Bibit, Hilmawan Kusumajaya, menyebut pencapaian tersebut tidak lepas dari kepercayaan para pengguna Bibit yang kini semakin beragam.

Menurutnya, investor Bibit tidak lagi hanya didominasi generasi milenial dan Gen Z, tetapi juga semakin banyak berasal dari kelompok usia di atas 40 tahun.

“Di tengah kondisi perekonomian yang diwarnai ketidakpastian, para investor dan masyarakat di Indonesia menunjukkan antusiasme dan kepercayaan yang baik terhadap Surat Berharga Negara,” kata Hilmawan.

Ia berharap momentum positif tersebut dapat terus diperkuat sepanjang 2026.

Dari sisi jumlah investor, data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan pertumbuhan signifikan investor SBN dalam beberapa tahun terakhir.

Pada akhir 2021, jumlah investor SBN tercatat sekitar 611 ribu.

Angka tersebut meningkat menjadi 831 ribu pada akhir 2022, menembus 1 juta investor di akhir 2023, naik menjadi 1,19 juta pada akhir 2024, dan mencapai 1,41 juta investor per akhir 2025.

Hilmawan menilai kehadiran Bibit sebagai mitra distribusi turut berkontribusi dalam memperluas basis investor domestik.

“Kami sangat senang karena kehadiran Bibit sebagai Midis penjualan SBN telah membantu meningkatkan jumlah investor SBN di Indonesia,” ujarnya.

Bibit, lanjut Hilmawan, berkomitmen untuk terus menghadirkan program edukasi dan literasi investasi agar penjualan SBN semakin meningkat sekaligus memperkuat partisipasi investor dalam negeri.

“Terima kasih kepada rekan komunitas di masyarakat, media massa, dan regulator yang telah mendukung kami selama ini,” tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.