Akurat
Pemprov Sumsel

OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Sekolah

Esha Tri Wahyuni | 18 April 2026, 15:30 WIB
OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Sekolah
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong integrasi literasi keuangan ke dalam kurikulum pendidikan formal sebagai respons terhadap meningkatnya kompleksitas produk keuangan dan risiko investasi digital di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa pendidikan formal menjadi fondasi utama dalam membangun kapasitas keuangan masyarakat sejak dini.

“Dengan mengintegrasikan literasi keuangan ke dalam sistem pendidikan formal dan kurikulum, maka Indonesia membangun fondasi yang kuat agar setiap individu mampu mengambil keputusan keuangan yang bijak sepanjang hidupnya,” kata Dicky dalam keteranga tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga: Fraud Digital Jadi ‘Industri’, OJK: Ancaman Kini Lebih Sistemik

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK 2024 menunjukkan tingkat literasi keuangan Indonesia mencapai 65,43%, sementara inklusi keuangan sudah menyentuh 75,02%. Gap ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan yang mereka gunakan.

OJK juga menekankan bahwa edukasi keuangan tidak cukup dilakukan di ruang kelas, melainkan perlu diperluas melalui platform digital dan kampanye nasional.

“Literasi keuangan harus mampu diwujudkan menjadi kesehatan keuangan. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan, tetapi juga ketahanan, kemampuan mengambil keputusan yang tepat, serta kesejahteraan keuangan jangka panjang,” ujar Dicky.

Dorongan ini muncul di tengah meningkatnya akses masyarakat terhadap instrumen keuangan digital, termasuk investasi berbasis aplikasi dan aset kripto. Satgas Waspada Investasi mencatat sepanjang 2017–2024 kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai lebih dari Rp139 triliun.

Baca Juga: Tiki Taka OJK Perbesar Peran Industri Penjaminan Atasi Isu Underbanked UMKM

Dalam konteks global, Organisation for Economic Co-operation and Development melalui International Network on Financial Education (OECD/INFE) juga menekankan pentingnya literasi keuangan sejak usia sekolah.

Chair OECD/INFE, Magda Bianco menyebut, bahwa derasnya arus informasi dan munculnya berbagai instrumen investasi baru membawa peluang sekaligus risiko.

“Kemudahan akses informasi, hadirnya berbagai instrumen investasi baru, serta maraknya informasi investasi dari sumber yang tidak selalu kredibel menjadi peluang sekaligus risiko. Karena itu, kompetensi keuangan perlu dibangun sejak dini,” kata Magda.

Dirinya menambahkan, pembelajaran sejak dini terbukti secara empiris mampu meningkatkan ketahanan individu terhadap guncangan ekonomi, termasuk risiko penipuan dan pengelolaan utang.

Integrasi literasi keuangan dalam kurikulum diperkirakan akan berdampak langsung pada perilaku keuangan generasi muda, khususnya dalam menghadapi tren investasi digital.

Bagi sektor keuangan, peningkatan literasi dinilai dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan. Individu yang memiliki pemahaman risiko dan imbal hasil cenderung mengambil keputusan investasi yang lebih rasional, sehingga mengurangi potensi kerugian massal akibat misinformasi.

Selain itu, peningkatan literasi juga berpotensi mempersempit kesenjangan sosial ekonomi, karena memberikan akses pengetahuan yang lebih merata kepada seluruh lapisan masyarakat.

OJK menegaskan bahwa penguatan literasi keuangan akan dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari regulator, institusi pendidikan, hingga industri jasa keuangan.

“Upaya ini memerlukan kolaborasi berkelanjutan antara regulator, pendidik, industri, dan komunitas,” kata Dicky.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun ketahanan finansial masyarakat di tengah transformasi digital sektor keuangan yang semakin cepat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.