Akurat Logo

Scam Global Mengintai Fintek RI, Vida Dorong Sistem Identitas Digital Berlapis

Esha Tri Wahyuni | 29 April 2026, 15:53 WIB
Scam Global Mengintai Fintek RI, Vida Dorong Sistem Identitas Digital Berlapis
Founder dan Group CEO Vida, Niki Luhur

AKURAT.CO Lonjakan kejahatan siber global mulai menekan ekosistem financial technology (fintech) di Indonesia. PT Indonesia Digital Identity (Vida) menilai, penguatan infrastruktur identitas digital menjadi kunci utama untuk menahan eskalasi penipuan yang kian kompleks.

Founder dan Group CEO Vida, Niki Luhur, menegaskan bahwa pola kejahatan digital terus berevolusi dan tidak lagi bisa dihadapi dengan pendekatan konvensional.

“Kita semua menyadari bahwa scam semakin marak terjadi di seluruh dunia dengan beragam modus yang terus berkembang. Edukasi saja tidak cukup untuk menghadapi tantangan ini,” ujar Niki dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga: Blibli Gandeng Regulator Edukasi Jeda 10 Detik Lawan Scam

Mengacu pada laporan berbagai otoritas global seperti Interpol dan Federal Trade Commission (FTC), kerugian akibat penipuan digital secara global telah mencapai lebih dari USD10 miliar pada 2023 dan terus meningkat hingga 2025, didorong oleh penggunaan teknologi seperti AI dan deepfake.

Kerugian Tertinggi pada Pindar

Di dalam negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pengaduan terkait penipuan digital dan pinjaman online ilegal masih mendominasi laporan konsumen sepanjang 2024–2025, menunjukkan kerentanan pada sistem verifikasi identitas.

Niki menekankan bahwa industri fintech perlu segera mengadopsi sistem pertahanan berlapis (multi-layered defense) untuk menekan potensi kerugian.

“Untuk mengurangi kerugian akibat tindak kejahatan tersebut, penguatan infrastruktur serta ekosistem hukum yang mampu melindungi konsumen dan meningkatkan standar keamanan menjadi krusial,” jelasnya.

Ia memaparkan empat lapisan utama yang harus diterapkan, yaitu verifikasi individu, verifikasi perangkat, verifikasi identitas, serta pemanfaatan artificial intelligence (AI).

Pertumbuhan fintech Indonesia dalam lima tahun terakhir tergolong agresif. Data OJK menunjukkan penyaluran pinjaman daring (pindar) telah menembus ratusan triliun rupiah, dengan jutaan pengguna aktif. Namun, ekspansi ini tidak diimbangi dengan kesiapan keamanan digital yang merata.

Secara historis, lonjakan kasus penipuan digital meningkat signifikan sejak pandemi Covid-19, ketika adopsi layanan keuangan digital melonjak. Modus kejahatan pun berkembang, mulai dari social engineering, phishing, hingga pemanfaatan identitas sintetis (synthetic identity fraud).

Kondisi ini diperparah oleh kemajuan teknologi AI yang memungkinkan pelaku membuat identitas palsu yang sulit dideteksi oleh sistem konvensional.

Ancaman Nyata

Ancaman ini berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap layanan fintech. Tanpa sistem keamanan yang kuat, risiko kebocoran data dan penyalahgunaan identitas dapat menekan pertumbuhan industri.

Bagi pelaku usaha, peningkatan fraud tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga meningkatkan biaya mitigasi risiko dan kepatuhan regulasi.

Sebagai respons, Vida mengembangkan teknologi “Beyond Liveness” yang mengombinasikan lima lapisan keamanan, termasuk analisis perilaku perangkat, pola jaringan, dan behavioral analytics secara real-time.

“Teknologi ini tidak bergantung pada satu titik verifikasi, tetapi mengombinasikan berbagai lapisan pengamanan yang bekerja simultan untuk mendeteksi ancaman yang semakin kompleks,” kata Niki.

Vida menyatakan komitmennya untuk menghadirkan solusi identitas digital berstandar global yang tersertifikasi pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi jutaan pengguna serta menjaga stabilitas ekosistem fintech nasional.

“Seperti pada abad pertengahan, ketika membangun sebuah kastil, sistem pertahanan dirancang berlapis untuk melindungi dari serangan musuh. Pendekatan serupa juga perlu diterapkan dalam membangun keamanan di industri fintech,” tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.