Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Tak Diperiksa Ulang

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan memeriksa kembali harta yang telah diungkapkan wajib pajak dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II.
Pernyataan itu disampaikan untuk meluruskan informasi terkait pemeriksaan terhadap peserta PPS yang sebelumnya sempat disinggung Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Pada dasarnya, yang sudah tax amnesty tidak akan digali-gali yang sudah didaftarkan itu,” ujar Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin.
Baca Juga: Purbaya Sebut Investor China Percaya Ekonomi Indonesia
Menurut dia, peserta tax amnesty cukup menjalankan kewajiban perpajakan secara normal sesuai perkembangan bisnis ke depan tanpa kekhawatiran adanya pemeriksaan ulang terhadap aset yang telah dilaporkan.
Purbaya juga meminta masyarakat tidak menerjemahkan informasi perpajakan secara berlebihan. Pemerintah, kata dia, tetap berupaya menjaga kepastian hukum dan iklim usaha agar kepercayaan wajib pajak terhadap sistem perpajakan tetap terjaga.
Selain itu, ia menegaskan akan menegur jajaran Direktorat Jenderal Pajak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kebijakan perpajakan.
Ke depan, pemerintah bahkan berencana membatasi penyampaian kebijakan pajak hanya melalui Menteri Keuangan guna menghindari kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Bebaskan Pajak Merger BUMN hingga 2029
“Pajak hanya eksekutor, saya yang melakukan dan mengambil kebijakan,” kata Purbaya.
Program Pengungkapan Sukarela sendiri merupakan kelanjutan kebijakan tax amnesty yang sebelumnya pernah diterapkan pemerintah pada 2016 dan 2022.
Pemerintah menilai kepastian hukum menjadi faktor penting untuk menjaga kepatuhan pajak sekaligus mendukung stabilitas dunia usaha.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









