Akurat Logo

Cara Reset Password DJP Online dengan Mudah

Redaksi Akurat | 15 Mei 2026, 19:13 WIB
Cara Reset Password DJP Online dengan Mudah
Cara Reset Password DJP Online dengan Mudah

AKURAT.CO Lupa password akun DJP Online adalah masalah yang cukup sering dialami wajib pajak, terutama saat ingin login untuk lapor SPT tahunan atau cek layanan perpajakan.

Untungnya, cara reset password DJP Online sekarang bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor pajak, asalkan masih memiliki EFIN dan email aktif yang terdaftar.

Baca Juga: Kanwil DJP Banten Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pidana Perpajakan Perusahaan Baja

Apa Itu DJP Online?

DJP Online merupakan layanan resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang digunakan untuk:

  • lapor SPT online,

  • membuat kode billing,

  • cek data perpajakan,

dan layanan administrasi pajak lainnya.

Karena akun ini penting, pengguna perlu menjaga email, password, dan EFIN dengan baik.

Syarat Reset Password DJP Online

Sebelum melakukan reset password, siapkan:

  • NPWP atau NIK,

  • kode EFIN,

  • email aktif yang terdaftar di akun DJP Online,

  • dan koneksi internet.

EFIN sangat penting karena digunakan sebagai verifikasi identitas saat reset password. 

Cara Reset Password DJP Online

Berikut langkah-langkah reset password akun DJP Online.

1. Buka Situs Resmi DJP Online

Masuk ke halaman login resmi DJP Online:

  • Login DJP Online

  • Pastikan menggunakan situs resmi agar data tetap aman.

2. Klik “Lupa Kata Sandi”

Pada halaman login, pilih menu: “Lupa Kata Sandi?”

Menu ini digunakan untuk mengatur ulang password akun DJP Online.

3. Masukkan Data yang Diminta

Isi data berikut:

  • NPWP/NIK,

  • kode EFIN,

  • dan captcha keamanan.

Pastikan data sesuai dengan yang terdaftar di sistem DJP. 

4. Cek Email

Setelah submit data, sistem DJP akan mengirim link reset password ke email yang terdaftar.

Jika email tidak masuk:

  • cek folder spam,

  • junk mail,

  • atau tunggu beberapa menit. 

5. Buat Password Baru

Klik link reset password dari email DJP, lalu:

  • masukkan password baru,

  • konfirmasi password,

  • dan submit.

Gunakan password yang kuat dengan kombinasi:

  • huruf besar,

  • huruf kecil,

  • angka,

  • dan simbol.

6. Login Kembali

Setelah berhasil reset, login kembali menggunakan password baru.

Bagaimana Jika Lupa EFIN?

Jika lupa EFIN, reset password tidak bisa dilakukan secara mandiri. Anda perlu meminta kembali kode EFIN melalui:

  • Kring Pajak 1500200,

  • live chat DJP,

  • atau kantor pajak (KPP) terdaftar. 

Tips Agar Akun DJP Online Aman

Agar akun tidak mudah bermasalah:

  • Simpan EFIN di tempat aman,

  • Gunakan email aktif,

  • Jangan bagikan password kepada orang lain,

  • dan aktifkan keamanan email.

Hindari juga login melalui link mencurigakan karena banyak modus penipuan yang mengatasnamakan pajak. 

Cara reset password DJP Online cukup mudah dilakukan melalui menu “Lupa Kata Sandi” di situs resmi DJP.

Pengguna hanya perlu menyiapkan NPWP/NIK, EFIN, dan email aktif untuk menerima link reset password.

Jika lupa EFIN, wajib pajak perlu menghubungi layanan DJP atau kantor pajak terdaftar untuk mendapatkan bantuan verifikasi akun.

Dinda Nur Syafitri (Magang)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
R