Akurat Logo

Produksi Rokok Naik, Penerimaan Cukai Tumbuh 2,2 Persen

Andi Syafriadi | 20 Mei 2026, 13:52 WIB
Produksi Rokok Naik, Penerimaan Cukai Tumbuh 2,2 Persen
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (AKURAT.CO/ANDOY)

AKURAT.CO Kinerja penerimaan negara dari sektor cukai masih menunjukkan pertumbuhan positif pada awal 2026, ditopang peningkatan produksi industri hasil tembakau.

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai hingga April 2026 mencapai Rp74,8 triliun atau tumbuh 2,2% dibanding periode sama tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan produksi rokok pada triwulan I 2026.

Baca Juga: Kemenkeu-Kementerian ESDM Kompak Kebut Swasembada Listrik Desa

Secara keseluruhan, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100,6 triliun atau setara 29,9% dari target APBN 2026. Angka tersebut tumbuh 0,6% secara tahunan.

Selain cukai, penerimaan bea masuk tercatat Rp16,4 triliun atau tumbuh 6,4%. Pertumbuhan tersebut ditopang impor LPG dan kebutuhan proyek.

Di sisi lain, penerimaan bea keluar masih mengalami kontraksi sebesar 17,5% menjadi Rp9,3 triliun.

Meski demikian, pemerintah menyebut kinerja bea keluar mulai membaik seiring penguatan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) pada Maret dan April 2026.

Dalam konteks kebijakan cukai, pemerintah memutuskan tidak mengubah tarif cukai hasil tembakau pada 2027. Pemerintah memilih menjaga stabilitas industri sambil memperkuat pengawasan melalui digitalisasi produksi di pabrik rokok.

Baca Juga: Purbaya: Belanja Negara Tembus Rp1.082 Triliun di Awal 2026

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi produksi sekaligus menekan peredaran rokok ilegal yang memengaruhi penerimaan negara.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.