Akurat Logo

Purbaya: Ekonomi Indonesia Siap Digerakkan Dua Mesin Utama

Andi Syafriadi | 22 Mei 2026, 19:32 WIB
Purbaya: Ekonomi Indonesia Siap Digerakkan Dua Mesin Utama
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (AKURAT.CO/ANDOY)

AKURAT.CO Kementerian Keuangan menegaskan pentingnya peran sektor swasta dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global dan tekanan ekonomi dunia.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan belanja negara sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga mendorong keterlibatan sektor swasta melalui perbaikan iklim investasi.

“Selain belanja pemerintah, kita menggerakkan private sector juga, sehingga mesin kita jalan dua-duanya, yaitu sektor swasta dan pemerintah,” ujar Purbaya dalam Jogja Financial Festival (JFF) 2026 di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga: Purbaya Batal Berangkat Ibadah Haji, Ada Apa?

Menurut Purbaya, pemerintah saat ini berupaya mengaktifkan kembali sektor swasta melalui berbagai kebijakan, salah satunya lewat Satgas Debottlenecking yang difokuskan untuk mengatasi hambatan investasi.

Sebab dirinya meyakini kombinasi belanja pemerintah dan partisipasi swasta dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap kuat dengan defisit fiskal yang terkendali.

Tidak hanya itu saja, Purbaya juga menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak, melainkan fokus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan efisiensi pengelolaan anggaran negara.

“Saya tidak akan naikkan tarif pajak, tapi saya akan bikin ekonominya bagus, sehingga orang akan bayar pajak dengan gembira,” kata dia.

Baca Juga: Purbaya Curhat Batal Haji Tahun Ini: Sedih, Mungkin Belum Saatnya

Pemerintah sebelumnya menargetkan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di tengah tekanan global, termasuk volatilitas pasar keuangan dan perlambatan ekonomi sejumlah negara mitra dagang.

Selain itu, penguatan investasi swasta dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga daya tahan ekonomi domestik sekaligus memperluas penciptaan lapangan kerja.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.