Akurat Logo

Purbaya: Global Bond RI Tetap Diburu Investor di Tengah Gejolak Dunia

Andi Syafriadi | 22 Mei 2026, 19:45 WIB
Purbaya: Global Bond RI Tetap Diburu Investor di Tengah Gejolak Dunia
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (AKURAT.CO/ANDOY)

AKURAT.CO Pemerintah menyebut minat investor global terhadap surat utang Indonesia masih kuat di tengah volatilitas pasar keuangan internasional dan meningkatnya ketidakpastian global.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kepercayaan investor tersebut tercermin dari penerbitan global bond Indonesia yang tetap memperoleh respons positif dari pasar.

“Global bond kita tetap diminati karena investor melihat fondasi ekonomi Indonesia kuat dan kredibel,” ujar Menkeu Purbaya dalam Jogja Financial Festival (JFF) 2026 di Yogyakarta.

Baca Juga: Purbaya: Konsumsi dan Investasi Topang Ekonomi RI Tumbuh Hingga 5,61 persen

Menurut Purbaya, tingginya minat investor menunjukkan pasar masih menilai kebijakan fiskal Indonesia kredibel serta memiliki prospek ekonomi yang positif dalam jangka menengah.

Pemerintah menegaskan sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Selain menjaga stabilitas fiskal, pemerintah juga mengklaim terus memperbaiki iklim investasi melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembentukan satuan tugas untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan investasi.

Baca Juga: Coretax Semakin Membaik, Menkeu Purbaya Janji Pajak Tak Naik

“Semua pelaku bisnis boleh melaporkan kendalanya ke satgas, dan setiap minggu kita adakan sidang untuk membereskannya,” kata Menteri Keuangan.

Hingga April 2026, defisit APBN tercatat sebesar 0,64% terhadap PDB. Pemerintah menilai kondisi tersebut mencerminkan pengelolaan fiskal yang tetap terjaga di tengah tekanan eksternal.

Kegiatan JFF 2026 digelar melalui kolaborasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.