Akurat Logo

CFX Crypto Conference 2026 Dorong Inovasi Industri Aset Kripto Lokal dan Regulasi Adaptif

Yosi Winosa | 8 Juni 2026, 19:07 WIB
CFX Crypto Conference 2026 Dorong Inovasi Industri Aset Kripto Lokal dan Regulasi Adaptif
CFX Crypto Conference 2026

AKURAT.CO Pionir bursa aset kripto berizin di Indonesia PT Central Finansial X (CFX) menghadirkan diskusi panel bertajuk “Mewujudkan Kedaulatan Ekosistem Aset Kripto: Mengakselerasi Infrastruktur dan Inovasi Produk untuk Pertumbuhan Nasional” dalam gelaran CFX Crypto Conference (CCC) 2026, Senin, 8 Juni 2026, di Jakarta.

Panel ini menghadirkan para pemangku kepentingan lintas sektor untuk merumuskan arah bersama dalam mendorong inovasi aset kripto sebagai instrumen nyata pertumbuhan ekonomi nasional, bukan sekadar instrumen investasi.

Diskusi ini dilatarbelakangi oleh pergeseran paradigma fundamental dalam lanskap ekonomi digital global. Aset kripto telah berekspansi ke berbagai utilitas riil. Mulai dari stablecoin, crypto repo, hingga tokenisasi Real-World Assets (RWA).

Baca Juga: Usai UU P2SK, Tokenisasi RWA dan Stablecoin Rupiah jadi Agenda Utama Industri Kripto

Merespons tantangan ini, Indonesia harus segera mengambil langkah proaktif dalam mendorong implementasi inovasi use case aset kripto. Jika tidak, Indonesia hanya akan menjadi penonton, kondisi yang pada akhirnya berisiko mengancam kedaulatan ekonomi digital Tanah Air.

Hadir dalam forum ini Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso; Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani; serta perwakilan pelaku industri dari Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), IDRX, dan Amanode.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan mekanisme Regulatory Sandbox sebagai ruang inkubasi yang aman bagi inovator lokal untuk menguji next-gen use cases. Instrumen ini menjadi bukti bahwa ekosistem Indonesia siap mendukung lahirnya inovasi yang aman dan terukur.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyampaikan komitmen regulator dalam menyeimbangkan fleksibilitas inovasi dan perlindungan konsumen.

Dalam merespons dinamika inovasi di bidang Aset Keuangan Digital, OJK menerapkan prinsip balance dan technology neutral. Melalui prinsip balance, OJK memastikan bahwa pengembangan inovasi berjalan seiring dengan penguatan manajemen risiko dan pelindungan konsumen sehingga tercipta industri yang sehat, aman dan berkelanjutan.

"Adapun prinsip technology neutral diperlukan guna memastikan bahwa pendekatan pengaturan dan pengawasan tidak dibatasi oleh jenis teknologi tertentu, melainkan berorientasi pada fungsi, aktivitas dan risiko yang muncul, sehingga tetap adaptif terhadap perkembangan teknologi yang dinamis dan terus berubah,” kata Adi dalam sesi diskusi panel CFX Crypto Conference (CCC) 2026 di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Dari segi pelaku industri, Indonesia sudah memiliki infrastruktur yang lengkap untuk mendukung pengembangan inovasi produk. Kehadiran platform crypto repo seperti Amanode dan stablecoin berbasis rupiah seperti IDRX telah memperlihatkan kedewasaan industri aset keuangan digital.

Apalagi Indonesia telah memiliki fondasi keamanan melalui pemisahan fungsi kelembagaan antara Bursa, Kliring, dan Kustodian, guna memberikan keamanan berlapis bagi transaksi di Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, menyebutkan, selama ini ekosistem yang ada sudah membuktikan bahwa industri aset kripto Indonesia bisa tumbuh dengan cara yang benar - teratur, terlindungi, dan dipercaya.

“Sekarang saatnya kita buktikan hal berikutnya: bahwa inovasi terbaik di ekosistem ini lahir dari dalam negeri. ABI melihat momentum ini nyata - konsumen kita siap, regulasi kita mendukung, dan pelaku industri kita sudah tidak sabar untuk naik kelas. CCC 2026 adalah ruang kita bersama untuk mengubah momentum itu menjadi gerakan nyata,” ujar Robby.

Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menegaskan bahwa sebagai pionir bursa aset kripto berizin di Indonesia, CFX bersama dengan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) siap mendorong perluasan inovasi-inovasi produk tersebut agar aset kripto lebih dari sekadar instrumen investasi.

Bursa Kripto CFX saat ini telah memiliki infrastruktur ekosistem yang lengkap dan sepenuhnya siap untuk mendukung pengembangan inovasi serta skalabilitas pasar. Kami berharap CCC 2026 dapat melahirkan kolaborasi dan sinergi konkret antara inovator, pelaku industri, dan pemerintah.

"CFX berkomitmen penuh memastikan inovasi lokal ini tumbuh pesat, menjaga likuiditas tetap di dalam negeri, dan mewujudkan industri aset kripto Indonesia yang berdaulat dan berdaya saing global," tutur Subani.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.