Akurat
Pemprov Sumsel

Setoran Pajak Kripto dalam 4 Tahun Tembus Rp1,96 Triliun

Esha Tri Wahyuni | 7 April 2026, 17:27 WIB
Setoran Pajak Kripto dalam 4 Tahun Tembus Rp1,96 Triliun
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Adi Budiarso

AKURAT.CO Industri kripto Indonesia kembali menunjukkan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total penerimaan pajak kripto mencapai Rp1,96 triliun sejak 2022 hingga Januari 2026.

Angka ini menjadi sinyal kuat bahwa aset kripto bukan lagi sekadar instrumen spekulatif, melainkan telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa kontribusi pajak kripto mencerminkan peran nyata industri ini dalam mendukung pembangunan nasional.

Baca Juga: ABI Luncurkan Portal Aduan Kripto Nasional, Perkuat Perlindungan Konsumen

“Industri kripto nasional telah menyumbangkan pajak sebesar Rp1,96 triliun sejak 2022 hingga Januari 2026. Ini menunjukkan kontribusi nyata para pelaku industri terhadap penerimaan negara,” ujar Adi dalam Pembukaan Bulan Literasi Kripto 2026 di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, penerimaan pajak kripto menunjukkan tren meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2022, pajak kripto tercatat Rp246,45 miliar, kemudian Rp220,83 miliar pada 2023, melonjak menjadi Rp620,38 miliar pada 2024, dan mencapai Rp796,73 miliar pada 2025. Sementara hingga Januari 2026, kontribusi pajak telah menyentuh Rp84,7 miliar.

Transaksi Kripto Fluktuatif, Terpengaruh Kondisi Global

Meski kontribusi pajak meningkat, nilai transaksi aset kripto di Indonesia justru mengalami fluktuasi tajam dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, nilai transaksi sempat mencapai Rp859,4 triliun, namun turun drastis menjadi Rp306,4 triliun pada 2022 dan kembali merosot ke Rp149,25 triliun pada 2023.

Kondisi mulai pulih pada 2024 dengan lonjakan transaksi menjadi Rp650,61 triliun, sebelum kembali turun ke Rp482,23 triliun pada 2025.

Adi menjelaskan bahwa volatilitas ini tidak terlepas dari dinamika pasar global. “Fenomena ini sejalan dengan pergerakan harga aset kripto global yang sangat dipengaruhi tekanan geopolitik dan kondisi ekonomi dunia,” jelasnya.

Kapitalisasi Pasar Kripto Global Turun 45 Persen

Tekanan global juga tercermin dari penurunan kapitalisasi pasar kripto dunia. Dari posisi tertinggi (all-time high) sebesar USD4,2 triliun pada Oktober 2025, nilai pasar kripto global turun sekitar 45% menjadi USD2,3 triliun pada pertengahan Maret 2026.

Adi menyoroti bahwa siklus pasar kripto, termasuk momentum Bitcoin halving pada April 2024, turut memengaruhi pergerakan harga dan aktivitas perdagangan.

“Ini menunjukkan bagaimana siklus pasar kripto sangat terkait dengan ekonomi global dan domestik,” katanya.

Jumlah Investor Kripto Tumbuh, Sentuh 21 Juta Pengguna

Di tengah fluktuasi pasar, jumlah investor kripto di Indonesia justru terus meningkat. OJK mencatat jumlah konsumen aset keuangan digital dan kripto naik 1,79% secara bulanan (month-to-month), dari 20,7 juta pengguna pada Januari 2026 menjadi 21,07 juta pada Februari 2026.

Pertumbuhan ini memperlihatkan bahwa minat masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap investasi digital masih sangat tinggi.

Selain pertumbuhan investor, OJK juga menyoroti potensi besar dari inovasi tokenisasi aset dunia nyata atau Real-World Asset (RWA). Beberapa model bisnis yang tengah dikembangkan meliputi tokenisasi emas, Surat Utang Negara (SUN), hingga kepemilikan properti.

Adi optimistis inovasi ini akan memperluas ekosistem keuangan digital di Indonesia. “Kami berharap dapat memperluas penerapan aset digital, memperdalam pengawasan, serta mendorong inovasi yang lebih solid dan responsif terhadap dinamika masa depan,” ujarnya.

Indonesia Masuk 10 Besar Adopsi Kripto Global

Secara global, posisi Indonesia dalam industri kripto juga semakin diperhitungkan. Per September 2025, Indonesia menempati peringkat ke-7 dalam Global Crypto Adoption Index.

Peringkat ini menegaskan bahwa Indonesia bukan hanya pasar besar, tetapi juga pemain penting dalam ekosistem kripto global.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.