Akurat Logo

Premi Unit Link Tumbuh 11,14 Persen Meski IHSG Berfluktuasi

Esha Tri Wahyuni | 24 Juni 2026, 11:13 WIB
Premi Unit Link Tumbuh 11,14 Persen Meski IHSG Berfluktuasi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono

AKURAT.CO Volatilitas pasar saham belum menghentikan pertumbuhan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau PAYDI (unit link).

OJK mencatat pendapatan premi PAYDI mencapai Rp14,86 triliun hingga April 2026 atau tumbuh 11,14% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, koreksi IHSG sepanjang tahun ini memang memengaruhi kinerja unit link yang memiliki eksposur pada instrumen saham.

Baca Juga: OJK: Pelemahan Rupiah Belum Ganggu Bisnis Asuransi Properti

"Namun berdasarkan data posisi April 2026, kinerja PAYDI masih menunjukkan tren yang positif," ujar Ogi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Pertumbuhan tersebut menunjukkan minat masyarakat terhadap produk yang menggabungkan perlindungan dan investasi masih terjaga meskipun pasar modal bergerak fluktuatif.

Sebagai Informasi, produk unit link sempat mengalami tantangan besar setelah muncul berbagai keluhan nasabah terkait hasil investasi beberapa tahun lalu. Kondisi itu mendorong regulator melakukan sejumlah pembenahan tata kelola dan transparansi produk.

OJK menegaskan perusahaan asuransi harus terus memperkuat manajemen risiko investasi, meningkatkan transparansi informasi, dan memperluas edukasi kepada nasabah mengenai karakteristik produk.

Baca Juga: OJK Sita 41 Aset Terkait Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP Medan

OJK juga memastikan pengawasan terhadap pengelolaan investasi PAYDI terus diperkuat agar perlindungan konsumen dan stabilitas industri tetap terjaga.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.