Akurat Logo

Purbaya: Surplus Dagang 72 Bulan Jadi Modal Hadapi Gejolak Global

Andi Syafriadi | 27 Juni 2026, 08:30 WIB
Purbaya: Surplus Dagang 72 Bulan Jadi Modal Hadapi Gejolak Global
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (AKURAT.CO/ANDOY)

AKURAT.CO Pemerintah menilai fundamental ekonomi Indonesia masih menunjukkan ketahanan di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat tensi geopolitik dan perlambatan perdagangan internasional.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kondisi tersebut tercermin dari sejumlah indikator makro yang tetap terjaga sepanjang awal 2026.

Pada triwulan I 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,61%, sementara inflasi berada di level 3,08%.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sidak Perusahaan Baja asal China di Pulogadung

"Kinerja ekonomi Indonesia tetap lebih kuat dibandingkan beberapa negara sejawat lainnya. Resiliensi ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat dan inflasi yang relatif rendah," kata Purbaya di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Selain pertumbuhan ekonomi, Indonesia juga mempertahankan surplus neraca perdagangan selama 72 bulan berturut-turut hingga April 2026.

Cadangan devisa tercatat setara dengan 5,5 bulan impor, sedangkan penyaluran kredit tetap tumbuh pada kisaran dua digit dengan likuiditas sistem keuangan yang dinilai aman.

Menurut Purbaya, berbagai indikator tersebut menjadi modal penting untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi nasional menghadapi tekanan eksternal.

Pemerintah juga berkomitmen menjaga disiplin fiskal, memperkuat kepastian regulasi, serta melanjutkan reformasi struktural guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Baca Juga: Pengawasan MBG Diperketat, Menkeu Purbaya: Nanti Orang-orang Saya Bakal Awasi SPPG

Forum ekonomi Indonesia-Korea menjadi salah satu momentum untuk memperkuat kerja sama investasi, perdagangan, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan industri kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.