Kurs Rupiah Hari Ini 10 Juli 2026: Cek Nilai Tukar Dolar AS di BCA, Mandiri, dan BNI

AKURAT.CO Kurs rupiah terhadap nilai tukar dolar AS menjadi informasi penting yang banyak dipantau setiap hari, terutama oleh pelaku usaha, investor, hingga masyarakat yang akan melakukan transaksi valuta asing.
Perbedaan nilai tukar di setiap bank dapat memengaruhi jumlah dana yang diterima maupun dikeluarkan saat membeli atau menjual mata uang asing.
Lantas, berapa kurs rupiah hari ini, Jumat, 10 Juli 2026, di BCA, Bank Mandiri, dan BNI?
Simak daftar nilai tukar dolar AS terbaru beserta penjelasan jenis kurs yang berlaku di masing-masing bank.
Baca Juga: Kementerian ESDM: 57 Persen SPBU Pertamina Sudah Salurkan Biodiesel B50
Daftar Kurs Rupiah Hari Ini
Sejumlah bank nasional memperbarui kurs rupiah terhadap dolar AS setiap hari sesuai dengan pergerakan pasar valuta asing.
Nilai tukar tersebut dapat berbeda di setiap bank karena dipengaruhi oleh jenis layanan transaksi, seperti e-Rate, TT Counter, Special Rate, maupun Bank Notes.
Berikut daftar kurs rupiah terhadap dolar AS pada Jumat, 10 Juli 2026:
1. Bank Central Asia (BCA)
BCA menyediakan beberapa jenis kurs yang disesuaikan dengan kebutuhan transaksi nasabah.
e-Rate (untuk transaksi melalui e-banking)
Kurs beli: Rp18.045 per dolar AS
Kurs jual: Rp18.065 per dolar AS
TT Counter
Kurs beli: Rp17.875 per dolar AS
Kurs jual: Rp18.150 per dolar AS
Bank Notes
Kurs beli: Rp17.875 per dolar AS
Kurs jual: Rp18.150 per dolar AS
BCA menjelaskan bahwa kurs e-Rate berlaku untuk transaksi digital melalui layanan e-banking. Sementara itu, kurs dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar dan waktu transaksi.
2. Bank Mandiri
Bank Mandiri juga menawarkan beberapa pilihan kurs yang disesuaikan dengan jenis transaksi.
Special Rate
Kurs beli: Rp18.070 per dolar AS
Kurs jual: Rp18.100 per dolar AS
TT Counter
Kurs beli: Rp17.830 per dolar AS
Kurs jual: Rp18.130 per dolar AS
Bank Notes
Kurs beli: Rp17.830 per dolar AS
Kurs jual: Rp18.130 per dolar AS
Kurs Special Rate umumnya berlaku untuk transaksi valuta asing dengan nominal besar. Nasabah disarankan menghubungi kantor cabang Bank Mandiri untuk memperoleh kurs final sesuai nilai transaksi.
3. Bank Negara Indonesia (BNI)
BNI menyediakan beberapa pilihan kurs dolar AS yang disesuaikan dengan jenis transaksi yang dilakukan nasabah.
Special Rate
Kurs beli: Rp18.050 per dolar AS
Kurs jual: Rp18.080 per dolar AS
TT Counter
Kurs beli: Rp18.060 per dolar AS
Kurs jual: Rp18.140 per dolar AS
Bank Notes
Kurs beli: Rp18.060 per dolar AS
Kurs jual: Rp18.140 per dolar AS
BNI menjelaskan bahwa kurs yang ditampilkan bersifat sebagai acuan dan masih dapat berubah mengikuti kondisi pasar saat transaksi berlangsung.
Apa Itu Special Rate, TT Counter, dan Bank Notes?
1. Special Rate
Special Rate adalah kurs khusus yang diberikan bank untuk transaksi valuta asing dalam jumlah tertentu, biasanya bernilai besar atau dilakukan melalui layanan tertentu, seperti aplikasi perbankan digital.
Dibandingkan kurs biasa, Special Rate umumnya menawarkan harga yang lebih kompetitif sehingga nasabah bisa memperoleh nilai tukar yang lebih menguntungkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







