Pajak Perdagangan dan PNBP Jadi Penopang Pendapatan Negara 2025

AKURAT.CO Di tengah perlambatan perdagangan global dan melemahnya harga komoditas, pemerintah masih mampu menjaga kinerja pendapatan negara sepanjang 2025.
Salah satu penopangnya berasal dari pertumbuhan penerimaan pajak perdagangan internasional dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, realisasi pendapatan negara pada 2025 mencapai Rp2.765,1 triliun. Dari jumlah tersebut, pendapatan yang dikelola Kementerian Keuangan tercatat sebesar Rp2.271,53 triliun.
Baca Juga: Tax Payer Community: Indonesia Emas 2045 Butuh Basis Pajak yang Kuat
Menurut Purbaya, kinerja tersebut ditopang oleh kenaikan penerimaan pajak perdagangan internasional sebesar 6,43% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tumbuh lebih tinggi, yakni 9,77%.
Ia menyampaikan, capaian tersebut diraih di tengah berbagai tantangan eksternal, mulai dari perlambatan perdagangan dunia, moderasi harga komoditas, hingga meningkatnya fragmentasi ekonomi global.
"Di tengah situasi global yang penuh tantangan, optimalisasi pendapatan negara terus dilaksanakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan mendukung aktivitas ekonomi nasional," kata Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut dia, pemerintah tidak hanya berfokus meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan keberlanjutan dunia usaha.
Karena itu, kebijakan perpajakan ditempuh secara hati-hati agar tetap mendukung investasi serta menjaga daya saing ekonomi nasional.
Baca Juga: Tax Payer Community: Kepercayaan Publik Jadi Penentu Kepatuhan Pajak
Selain penerimaan pajak, pemerintah juga melanjutkan reformasi PNBP melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan barang milik negara.
Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah aset negara sekaligus memperkuat kontribusi PNBP terhadap pendapatan negara.
Meskipun begitu, Purbaya mengakui sampai saat ini terus memperkuat integrasi data, meningkatkan kualitas layanan, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk mengoptimalkan potensi penerimaan negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









