Akurat Logo

DPR soal Pelibatan TNI dalam Pengawasan Pajak: Jangan Sampai Timbulkan Rasa Takut Masyarakat

Putri Dinda Permata Sari | 21 Juli 2026, 21:44 WIB
DPR soal Pelibatan TNI dalam Pengawasan Pajak: Jangan Sampai Timbulkan Rasa Takut Masyarakat
Ketua DPR RI, Puan Maharani.

AKURAT.CO Pimpinan DPR RI menyoroti kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam pengawasan perpajakan.

DPR mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengurangi kepercayaan masyarakat maupun menimbulkan kesan intimidatif terhadap wajib pajak.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan, pemerintah selama ini mendorong masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan melalui sistem self assessment.

Karena itu, pelibatan aparat keamanan perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan persepsi negatif.

"Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Selama ini pemerintah meminta kesadaran masyarakat untuk melaporkan pajaknya secara mandiri," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurut Puan, Komisi XI DPR akan meminta penjelasan kepada pemerintah terkait latar belakang kebijakan tersebut.

"Komisi terkait akan meminta keterangan agar kepercayaan masyarakat tidak berkurang," ujarnya.

Ia berharap kebijakan tersebut tidak membuat masyarakat yang selama ini patuh melaporkan pajak secara sukarela justru merasa terpaksa.

"Jangan sampai kesadaran masyarakat yang sudah terbentuk berubah karena muncul kesan adanya paksaan atau hal lainnya," katanya.

Baca Juga: Komisi XI Pastikan Insentif Pajak 0 Persen PFII Tetap Tunduk Global Minimum Tax

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.