Akurat Logo

Transaksi Turis Asing Lewat QRIS Tembus Rp1,85 Triliun per Kuartal II-2026

Esha Tri Wahyuni | 23 Juli 2026, 08:24 WIB
Transaksi Turis Asing Lewat QRIS Tembus Rp1,85 Triliun per Kuartal II-2026
Ilustrasi QRIS antarnegara

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) melaporkan transaksi QRIS antarnegara pada kuartal II-2026 menghasilkan net inbound sebesar Rp1,52 triliun.

Angka ini berasal dari transaksi pengguna luar negeri di Indonesia (inbound) mencapai Rp1,85 triliun, sementara transaksi masyarakat Indonesia di luar negeri (outbound) tercatat sekitar Rp330 miliar.

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, capaian tersebut menunjukkan penggunaan QRIS antarnegara semakin mempermudah transaksi pembayaran lintas negara sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi Indonesia.

Baca Juga: Bisa Transaksi Di 4 Negara, Cara Pakai QRIS Antarnegara

"Kondisi ini mencerminkan bahwa QRIS antarnegara memang mempermudah transaksi pembayaran lintas negara," kata Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring, Rabu (22/7/2026).

Menurut Filianingsih, besarnya nilai transaksi inbound dibandingkan outbound mengindikasikan QRIS semakin banyak dimanfaatkan oleh wisatawan maupun penduduk negara mitra yang berkunjung ke Indonesia. 

Kondisi tersebut turut mendukung aktivitas ekonomi domestik, terutama pada sektor pariwisata, UMKM, serta berbagai sektor pendukung lainnya.

"Kinerja positif ini menunjukkan bahwa QRIS antarnegara digunakan oleh residen di negara lain yang datang ke Indonesia, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi secara nyata melalui sektor pariwisata, UMKM, dan sektor lainnya," ujarnya.

BI juga terus memperluas kerjasama sistem pembayaran lintas negara. Saat ini, bank sentral masih melanjutkan pembahasan implementasi QRIS antarnegara dengan India. Selain itu, diskusi yang lebih mendalam juga telah dimulai bersama Arab Saudi dan Hong Kong.

Filianingsih menjelaskan realisasi kerja sama tersebut akan bergantung pada kesiapan masing-masing negara, mulai dari aspek regulasi, infrastruktur sistem pembayaran, kesiapan industri hingga koordinasi dengan otoritas terkait.

"Mudah-mudahan ini bisa segera direalisasikan, karena implementasinya tentu harus memperhatikan kesiapan dari masing-masing negara, baik kesiapan regulasi, infrastruktur, industri, maupun koordinasi dengan otoritasnya," katanya.

BI mencatat transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap menunjukkan pertumbuhan pada kuartal II-2026. Volume transaksi pembayaran digital melalui aplikasi mobile dan internet mencapai 16,07 miliar transaksi, meningkat 36,88% secara tahunan (year on year/yoy).

Adapun volume transaksi melalui internet tumbuh 16,88% (yoy), sementara transaksi melalui aplikasi mobile meningkat 31,39% (yoy). Di saat yang sama, transaksi menggunakan QRIS masih menjadi yang paling tinggi dengan pertumbuhan mencapai 100,12% (yoy), didukung oleh bertambahnya jumlah pengguna dan merchant.

Dari sisi infrastruktur sistem pembayaran, volume transaksi yang diproses melalui BI-FAST mencapai 1,529 miliar transaksi, tumbuh 38,09% (yoy) dengan nilai transaksi sebesar Rp3.777 triliun.

Sementara itu, sistem BI-RTGS mencatat 2,63 juta transaksi atau tumbuh 13,03% (yoy), dengan nilai transaksi mencapai Rp53.492 triliun, meningkat 12,66% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada sisi pengelolaan uang rupiah, uang kartal yang diedarkan (UYD) juga meningkat 14,03% (yoy) menjadi Rp1.315 triliun pada kuartal II-2026, mencerminkan aktivitas ekonomi domestik yang tetap berlangsung seiring pertumbuhan transaksi digital.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.