Menko Airlangga: Indonesia Butuh Investasi Rp6.900 T Untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen

AKURAT.CO Indonesia membutuhkan investasi hingga Rp6.900 triliun untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5,2% (year on year/yoy) di tahun 2024.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut, kebutuhan investasi dapat dipenuhi dari investasi pemerintah, perbankan, pasar modal, capital expenditure BUMN, penanaman modal, serta internal pendanaan korporasi.
Sehingga Menko Perekonomian Airlangga berharap dari sektor Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada 2024 diharapkan mampu memberikan sumbangan investasi di sekitar Rp1.600-an triliun.
Baca Juga: Ekonom PermataBank Taksir Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 Capai 5,2 Persen
“Berdasarkan realisasi tahun 2022 dan target 2023, sumber dari PMA dan PMDN mampu memberikan sumbangan sekitar 22 persen dari total kebutuhan investasi,” kata Airlangga dikutip Senin, (23/10/2023).
Menurut Airlangga, pemerintah memperhatikan data historis untuk pemenuhan target pertumbuhan dengan berbagai hal yang menjadi pertimbangan, seperti pemberlakuan UU Cipta Kerja. Menurut Airlangga, berbagai kebijakan kemudahan terus digulirkan.
“Dengan adanya kebutuhan investasi yang besar untuk mendukung kebijakan hilirisasi dan transisi energi, serta kebutuhan investasi guna menyelesaikan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN),” ucap Menko Airlangga.
Selain itu, dalam Ratas Pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) tahun 2024 pada Februari 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membahas mengenai target penanaman modal untuk 2024 sebesar Rp1.650 triliun.
“Pemerintah, investor, dan pelaku usaha, perbankan, maupun media berperan penting dalam membangun optimisme ekonomi Indonesia. Seluruh pihak diharapkan dapat bersinergi dan memberi kontribusi yang terbaik dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang tidak mudah,” ungkap Airlangga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.











