Jokowi Naikkan Gaji Ketua Komnas HAM Jadi Rp47 Jutaan

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menaikan remunerasi bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komnas HAM, dengan kenaikan yang mencapai dua kali lipat dari sebelumnya.
Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Jokowi pada tanggal 30 Januari 2024.
"Hak keuangan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komnas HAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan berupa honorarium setiap bulan," bunyi Pasal 3 Ayat 1 aturan tersebut dikutip Selasa (13/2/2024).
Baca Juga: Komnas HAM Minta Warga Pelototi DPT Dan Proses Penghitungan Suara
Pasal 2 Ayat 3 dari Peraturan tersebut menetapkan jumlah honorarium bagi ketua, wakil ketua, dan anggota Komnas HAM yakni, Ketua menerima Rp47.175.000, wakil ketua menerima Rp45.175.000, dan anggota menerima Rp43.175.000.
"Honorarium sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 4.
Selain honorarium, mereka juga berhak atas fasilitas lainnya, seperti biaya perjalanan dinas setara dengan jabatan Pimpinan Tinggi Madya, serta jaminan sosial seperti jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perbandingan dengan aturan sebelumnya, Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2013, menunjukkan peningkatan signifikan dalam gaji.
Di mana sebelumnya ketua menerima Rp 23.750.000, wakil ketua Rp 22.500.000, dan anggota Rp 20.625.000, tanpa menyertakan uang perjalanan dinas atau jaminan sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









