Akurat
Pemprov Sumsel

Menkeu Ungkap Anggaran Pembangunan IKN Tembus Rp72,1 T dalam 3 Tahun Terakhir

Silvia Nur Fajri | 26 April 2024, 15:36 WIB
Menkeu Ungkap Anggaran Pembangunan IKN Tembus Rp72,1 T dalam 3 Tahun Terakhir

AKURAT.CO Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menggunakan anggaran sebesar Rp72,1 triliun dari pendapatan dan belanja negara dalam tiga tahun terakhir.

Dalam konferensi pers pada Jumat (26/4/2024), Sri Mulyani menyatakan bahwa anggaran tersebut telah dialokasikan untuk pembangunan IKN yang menjadi perhatian sejak tahun 2022 hingga 2024.

Pada tahun 2022, realisasi pembangunan IKN telah mencapai angka Rp5,5 triliun, sementara pada tahun 2023 mencapai Rp27 triliun. Tahun ini, alokasi anggarannya mendekati Rp40 triliun. 

Baca Juga: Singgung Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Arahan Presiden Jokowi Tak Boleh Ada Korban

Namun demikian, hingga bulan April, realisasi pembangunan baru mencapai Rp4,3 triliun atau sekitar 11% dari total anggaran yang tersedia.

"Pada tahun 2022, realisasi pembangunan IKN telah mencapai angka Rp5,5 triliun. Sementara pada tahun 2023 mencapai Rp27 triliun. Tahun ini, alokasi anggarannya mendekati Rp40 triliun," kata Sri Mulyani.

Detailnya, anggaran tersebut terbagi ke dalam dua klaster utama. Untuk klaster infrastruktur, sebesar Rp2,3 triliun telah dialokasikan, termasuk untuk pembangunan gedung kawasan Istana Negara, tower rusun ASN dan Hankam, serta rumah tapak menteri.

Meskipun demikian, progres realisasi fisiknya baru mencapai 13,5%.

Sementara itu, untuk non-infrastruktur, telah terealisasi sebesar Rp2 triliun yang meliputi perencanaan, promosi, dan operasional Otoritas IKN.

Dengan anggaran yang telah terserap sebesar ini, pembangunan IKN terus berlangsung dengan progres yang dapat diawasi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.