Akurat
Pemprov Sumsel

Antisipasi Gagal Bayar BUMN, Kemenkeu Minta Restu Tambahan Anggaran Cadangan Penjaminan Rp635 M

Silvia Nur Fajri | 2 Juli 2024, 15:57 WIB
Antisipasi Gagal Bayar BUMN, Kemenkeu Minta Restu Tambahan Anggaran Cadangan Penjaminan Rp635 M

AKURAT.CO Kementerian Keuangan Republik Indonesia meminta persetujuan tambahan anggaran ke DPR untuk alokasi dana cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp12,216 triliun untuk tahun 2024. Alokasi ini bertujuan untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur dan sektor-sektor penting lainnya guna mencapai prioritas pembangunan nasional.

Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto, dana cadangan ini akan digunakan untuk berbagai penugasan strategis. "Pemerintah dalam mencapai beberapa tujuan prioritas itu memberikan menjawab dan perintah antara lain untuk menjamin infrastruktur yang terdiri dari penugasan seperti untuk PT PLN SCP1 STP2 untuk program 10.000 MW dan program percepatan infrastruktur 35.000 MW," ujarnya di Kantor DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Penugasan ini termasuk pembangunan proyek-proyek besar seperti jalan tol Trans-Sumatera yang menjadi bagian dari upaya pengembangan infrastruktur nasional. Selain itu, Suminto menyebutkan bahwa dukungan juga akan diberikan melalui pinjaman kepada lembaga-lembaga multilateral seperti IMF dan Bank Dunia. "Pemerintah demikian juga untuk daerah seperti pinjaman-pinjaman PLN dan yang lain dari lembaga multilateral seperti IMF dan Bank Dunia," kata Suminto.

Baca Juga: Mau Beli Kapal, Pelni Minta PMN Rp500 M

Proyek-proyek seperti listrik, energi, dan pariwisata juga akan mendapatkan perhatian khusus, termasuk proyek oleh ITDC Mandalika. Dalam kesempatan ini, Suminto juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap proyek-proyek seperti penyediaan air minum dan penjaminan pangan. "Penjaminan lainnya seperti dalam rangka cadangan pangan juga sangat penting," jelasnya.

Proyek-proyek air minum seperti SPAM di Semarang dan Lampung serta Jalan Lintas Timur Sumatera di Sumatera Selatan dan Riau merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan aksesibilitas dan kebutuhan dasar masyarakat.

Selama masa pandemi Covid-19, pemerintah telah memberikan jaminan untuk kredit modal kerja bagi UMKM dan korporasi untuk membantu pemulihan ekonomi. "Penjaminan pemerintah ini dimungkinkan pihak terjamin terutama dalam mendapatkan kelayakan kredit yang lebih baik," ucapnya.

Saat ini, total penjaminan infrastruktur yang masih aktif mencapai Rp364,8 triliun, dengan program penjaminan modal kerja untuk UMKM, koperasi, dan BUMN sebesar Rp29,8 triliun.

Dana cadangan penjaminan yang tidak diklaim hingga saat ini adalah Rp12,216 triliun, yang terbagi menjadi dua kategori utama yakni dana cadangan penjaminan untuk inflasi sebesar Rp5,995 triliun dan dana penjaminan infrastruktur sebesar Rp5,814 triliun.

Selain itu, Suminto juga menginformasikan adanya kekurangan dana sebesar Rp600 miliar dalam cadangan penjaminan saat ini. "Kami mohon persetujuan dari DPR RI Komisi XI untuk memberikan tambahan anggaran kewajiban pemerintah sebesar Rp635 miliar," ujar Suminto.

Tambahan anggaran ini diperlukan untuk memastikan bahwa cadangan dana cukup untuk memenuhi kebutuhan dan menghadapi kemungkinan klaim di masa depan.  Pemerintah berharap dengan tambahan ini, dana cadangan dapat memenuhi kebutuhan yang sebenarnya dan memberikan kepastian kepada investor bahwa kewajiban penjaminan dapat dipenuhi.

"Kami memastikan bahwa dana cadangan penjaminan mencukupi untuk memberikan keyakinan kepada investor bahwa dalam hal terjadi event of default (gagal bayar) maka kewajiban dari pemerintah atas penjaminan pemerintah itu dapat ditunaikan. Kami memastikan bahwa dana cadangan penjaminan mencukupi untuk memberikan keyakinan kepada investor," tukasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.