Indef: Ketidakstabilan Politik Perlambat Pertumbuhan Ekonomi

AKURAT.CO Institute for Development of Economics and Finance (Indef), mengungkapkan kekhawatiran mengenai dampak krisis moral terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.
Ekonom Senior Indef, Didin S. Damanhuri menyoroti bahwa ketidakstabilan politik dan moral dapat mempengaruhi kinerja ekonomi nasional secara signifikan. "Ketidakmampuan dalam menjaga integritas sistem politik telah mengganggu proses legislasi yang penting untuk pembangunan ekonomi," ujar Didin dalam acara Diskusi Publik Indef di Youtube Indef, Senin (19/8/2024).
Kemudian, ia menjelaskan bahwa undang-undang kontroversial seperti Omnibus Law Cipta Kerja dan Undang-Undang Kesehatan belum sepenuhnya memenuhi harapan dari segi proses dan hasil. "Ketika undang-undang ini disahkan tanpa proses legislasi yang memadai, dampaknya akan terasa pada investasi dan pertumbuhan ekonomi," tambahnya.
Baca Juga: Krisis Moral dan Kepemimpinan Picu Ketidakpercayaan Publik
Selanjutnya, Didin mengatakan bahwa program-program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sering kali tidak dilaksanakan dengan baik, yang berdampak pada ketimpangan sosial dan ekonomi. "Program-program untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sering kali tidak dilaksanakan dengan baik. Ini berdampak pada ketimpangan sosial dan ekonomi," jelasnya.
Lebih lanjut, Didin mengungkapkan bahwa ketidakstabilan politik dan menurunnya tingkat kepercayaan telah menyebabkan keraguan di kalangan investor. Hal ini berdampak negatif pada keputusan investasi mereka, yang pada gilirannya memperlambat pertumbuhan ekonomi.
"Ketidakstabilan politik dan kepercayaan yang menurun membuat investor ragu untuk berinvestasi, yang pada gilirannya memperlambat pertumbuhan ekonomi," kata Didin.
Secara keseluruhan, Didin menggarisbawahi bahwa pemulihan stabilitas ekonomi memerlukan reformasi mendalam dalam sistem politik dan moralitas pemerintahan. "Tanpa perubahan signifikan, tantangan ekonomi akan terus memburuk," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









