Prabowo Genjot Ekonomi RI, Akses Pasar Harus Diperluas
Demi Ermansyah | 23 September 2024, 13:49 WIB

AKURAT.CO Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menyoroti pentingnya kebijakan yang tepat sasaran, terutama mengenai bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8%.
Di antaranya yakni, penerapan kuota pada kebutuhan masyarakat yang tidak ada hubungannya dengan sektor pertanian merupakan langkah yang kurang efektif dan tidak relevan.
Didik menjelaskan bahwa kebijakan kuota seharusnya lebih difokuskan pada sektor-sektor yang membutuhkan proteksi, seperti pertanian, di mana petani lokal memerlukan perlindungan dari masuknya produk impor yang berpotensi mengganggu harga pasar domestik.
Namun, dalam beberapa kasus, kuota justru diterapkan pada komoditas yang seharusnya dipermudah aksesnya demi memenuhi kebutuhan masyarakat luas.
"Ini menjadi hal yang berat jika kita terus menyeret kebijakan kuota ke dalam perdebatan tanpa pertimbangan yang matang," ujar Didik pada saat webinar, Minggu (22/9/2024).
Jika mengacu kepada masa lalu, tambahnya, tepatnya pada saat era Orde Baru, di mana kebijakan perdagangan lebih terfokus pada akses pasar internasional.
Sebab pada masa itu, para duta besar diberikan peran penting dalam diplomasi ekonomi. Mereka bertugas untuk membuka akses pasar bagi produk ekspor Indonesia, dan kesuksesan mereka diukur dari peningkatan ekspor produk nasional ke berbagai negara.
“Dulu di era Orde Baru, semua duta besar diberi tugas khusus, yaitu Market Access. Jika ekspor produk Indonesia naik, maka duta besar tersebut dianggap berprestasi,” ungkap Didik.
Oleh karena itu, kebijakan perdagangan saat ini harus kembali menitikberatkan pada peningkatan ekspor dan perluasan akses pasar internasional. Sebuah pendekatan yang lebih adaptif diperlukan, dengan negosiasi tarif yang lebih menguntungkan bagi produk-produk Indonesia.
Sebagai contoh, tambahnya, beberapa negara seperti Vietnam berhasil mendapatkan tarif yang lebih rendah dalam perdagangan tekstil dengan Eropa, sedangkan Indonesia masih dikenakan tarif yang jauh lebih tinggi.
"Dengan kondisi tersebut, Indonesia kalah bersaing di pasar global. Oleh karena itu, pemerintah segera melakukan evaluasi kebijakan dan memastikan bahwa Indonesia mampu bersaing secara adil di pasar internasional. Negosiasi ulang mengenai tarif ekspor-impor, terutama di sektor-sektor strategis seperti tekstil, menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global," paparnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









