Penindakan Barang Ilegal Oleh Bea Cukai Naik 25 Persen per Tahun

AKURAT.CO Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terhadap barang ilegal konsisten meningkat sebesar 25% tiap tahun dalam 10 tahun terakhir.
“Penindakan ini dilakukan terhadap barang-barang ilegal yang mengganggu perekonomian nasional dan membahayakan sumber daya manusia,” kata Sri Mulyani dalam peringatan ke-78 Hari Bea Cukai, dikutip Jumat (11/10/2024).
Dalam beberapa tahun terakhir, penindakan NPP (Narkotika Prekursor Psikotropika) yang telah dilakukan Bea Cukai bersama aparat penegak hukum bahkan mencapai 6 ton per tahun.
Baca Juga: Dirjen Bea Cukai Akui Plain Packaging Bakal Sulitkan Pengawasan
Penindakan terhadap perdagangan barang ilegal lainnya juga dilakukan secara masif terhadap ratusan juta batang rokok ilegal, minuman beralkohol, balpres, kendaraan, barang telekomunikasi, sumber daya alam, serta barang perdagangan lainnya yang masuk dan keluar wilayah Indonesia secara ilegal.
“Ini adalah ancaman nyata bagi masyarakat Indonesia. Tidak hanya dari sisi jumlah yang ditegah, namun ancaman bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia yang akan mengalami dampak kesehatan dan biaya rehabilitasi yang mencapai triliunan rupiah,” tambah Menkeu.
Bendahara Negara berharap DJBC pada ulang tahun yang ke-78 akan menjadi institusi yang bisa diandalkan dalam menjaga perekonomian dan menciptakan kepastian hukum. Terlebih, kondisi perekonomian global dan geopolitik pada saat ini mengalami ketidakpastian yang makin tinggi. Bea Cukai diminta terus meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan kemampuan dalam menjaga industri domestik, termasuk melalui enforcement atau penegakan hukum.
“Bea dan Cukai memiliki peran yang sangat penting dan nyata di dalam menjaga perekonomian Indonesia. Baik itu di dalam memfasilitasi perdagangan luar negeri, mendukung kegiatan industri, melindungi masyarakat, mengumpulkan penerimaan negara untuk bisa terus mendukung pertumbuhan serta menciptakan kesempatan kerja,” tutur Sri Mulyani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









